SuaraBatam.id - Diduga mencuri ribuan masker saat awal masa pandemi virus corona lalu, oknum honorer di Puskesma Kota Pekanbaru terancam hukuman 6 tahun penjara.
Pada awal masa wabah virus corona di Indonesia Maret lalu, masker memang jadi salah satu kebtuhan yang paling banyak dicari.
"Berkas perkaranya sudah kita limpahkan ke pengadilan," kata Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Robi Harianto kepada Riau Online (jaringan Suara.com), Senin (27/7/2020).
Pelimpahan berkas perkara dari Polsek Tenaya Raya tersebut dijalankan usai Jaksa Penuntut Umum (JPU) merampungkan surat dakwaan.
"Tahap II-nya itu pada pertengahan Juli kemarin. Kita terima tersangka dan barang bukti dari penyidik," sebut mantan Kasi Intelijen Kejari Batam, Kepulauan Riau itu.
Setelah pelimpahan berkas, ucap Jaksa kata Robi, pihaknya akan menunggu penetapan majelis hakim yang akan memeriksa dan mengadili perkara itu sebelum akhirnyaya persidangan dijalankan.
"Tak lama lagi, tersangka akan disidangkan," ujar Robi.
Sejumlah barang bukti yang diterima jaksa seperti 1.000 lembar masker yang diduga dicuri oleh tersangka. Masker tersebut merupakan pengganti dari masker yang sebelumnya telah dijual oleh tersangka. Selain itu, dalam berkas perkara juga terdapat surat perdamaian antara tersangka dengan pihak puskesmas.
"Uang hasil penjualan itu juga dijadikan barang bukti. Jumlahnya Rp5 juta. Walaupun ada perdamaian, tersangka tetap ditahan. Itu nantinya akan menjadi pertimbangan dalam pengajuan tuntutan pidana" kata Nofri Rinofal, selaku JPU menambahkan.
Baca Juga: Bermodal 6 Kursi, Demokrat Dekati PPP Rancang Koalisi di Pilwakot Makassar
Saat ini tersangka ditahan di sel tahanan Mapolsek Tenayan Raya. Nofri menyampaikan, tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 Jo Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman pidananya 6 tahun penjara.
Nur Azmi diketahui melakukan aksi tidak terpujinya itu Selasa (17/3/2020) lalu, sekitar pukul 12.30 WIB. Warga Kelurahan Mentangor, Kecamatan Tenayan Raya itu diringkus usai kedapatan mencuri 1.000 lembar masker.
Padahal, saat itu kebutuhan masker sedang tinggi, lantaran tingginya kebutuhan dari para tenaga medis. Menurut informasi yang diperoleh Riau Online, pria 29 tahun itu awalnya memang bertugas membawa 1 dus berisi 1.000 masker ke puskesmas terkait.
Masker tersebut diangkut pelaku dari UPT Instalasi Farmasi dan Logistik Kesehatan Pekanbaru,ke Puskesmas Tenayan Raya. Masker tersebut kemudian diserahkan kepada petugas apotek Puskemas.
Usai diterima petugas, dus masker lantas disimpan di atas lemari obat di ruangan apotek tersebut oleh petugas. Keesokan harinya, Rabu (18/3/2020) sekitar pukul 08.00 WIB, saat masker itu akan dibagikan, pihak Puskesmas sudah mendapati dus berisi 1.000 masker itu sudah raib.
Diduga, pelaku mencuri dus masker tersebut seusai ia mengantarkan amsker itu ke pihak puskesmas. pelaku membawa dus berisi masker tersebut menggunakan sepeda motor miliknya. Masker tersebut lantas dijual pelaku melalui forum jual beli online seharga Rp5 juta.
Berita Terkait
-
Nekat Curi Sepeda, PNS Positif Narkoba Bonyok Dihajar Massa
-
Penusuk Imam Pekanbaru Diduga Kecewa Konsultasi Tak Pernah Diberi Solusi
-
Universitas Sumatera Utara Lockdown! Mulai 27 Juli sampai 2 Agustus
-
Imam Masjid Al Falah Pekanbaru Ditusuk Saat Berzikir, Pisau Malah Bengkok
-
Berjuang di Garda Terdepan, Puluhan Tenaga Medis di Kalsel Positif COVID-19
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang
-
Viral Data SPMB Batam Diduga Bocor, 1.495 Dokumen Pribadi Tersebar