SuaraBatam.id - Diduga mencuri ribuan masker saat awal masa pandemi virus corona lalu, oknum honorer di Puskesma Kota Pekanbaru terancam hukuman 6 tahun penjara.
Pada awal masa wabah virus corona di Indonesia Maret lalu, masker memang jadi salah satu kebtuhan yang paling banyak dicari.
"Berkas perkaranya sudah kita limpahkan ke pengadilan," kata Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Robi Harianto kepada Riau Online (jaringan Suara.com), Senin (27/7/2020).
Pelimpahan berkas perkara dari Polsek Tenaya Raya tersebut dijalankan usai Jaksa Penuntut Umum (JPU) merampungkan surat dakwaan.
Baca Juga: Bermodal 6 Kursi, Demokrat Dekati PPP Rancang Koalisi di Pilwakot Makassar
"Tahap II-nya itu pada pertengahan Juli kemarin. Kita terima tersangka dan barang bukti dari penyidik," sebut mantan Kasi Intelijen Kejari Batam, Kepulauan Riau itu.
Setelah pelimpahan berkas, ucap Jaksa kata Robi, pihaknya akan menunggu penetapan majelis hakim yang akan memeriksa dan mengadili perkara itu sebelum akhirnyaya persidangan dijalankan.
"Tak lama lagi, tersangka akan disidangkan," ujar Robi.
Sejumlah barang bukti yang diterima jaksa seperti 1.000 lembar masker yang diduga dicuri oleh tersangka. Masker tersebut merupakan pengganti dari masker yang sebelumnya telah dijual oleh tersangka. Selain itu, dalam berkas perkara juga terdapat surat perdamaian antara tersangka dengan pihak puskesmas.
"Uang hasil penjualan itu juga dijadikan barang bukti. Jumlahnya Rp5 juta. Walaupun ada perdamaian, tersangka tetap ditahan. Itu nantinya akan menjadi pertimbangan dalam pengajuan tuntutan pidana" kata Nofri Rinofal, selaku JPU menambahkan.
Baca Juga: Ratusan Pemulung Serbu Kantor Sucofindo Batam, Tuntut Hal Ini
Saat ini tersangka ditahan di sel tahanan Mapolsek Tenayan Raya. Nofri menyampaikan, tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 Jo Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman pidananya 6 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Kisah Inspiratif dari NTT: Guru Honorer Berjuang Demi Pendidikan di Desa Terpencil
-
Banjir Terjang Pekanbaru, Rumbai Terparah, Ribuan Warga Mengungsi
-
Tanpa ke Salon! Coba Masker Rambut dari Bahan Pemanis untuk Kilau Maksimal
-
BMKG Imbau Masyarakat Waspada Hujan Lebat dan Potensi Cuaca Ekstrem di Kota-kota Ini
-
Bye-Bye Jerawat! 4 Langkah Mudah Pakai Clay Mask untuk Kulit Mulus
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Lonjakan Permintaan, Penerbangan BIM-Batam Ditambah untuk Mudik Lebaran
-
Jadwal Berbuka Puasa dan Imsakiyah di Batam 13 Maret 2025
-
Sidak Minyak Kita di Natuna, Benarkah Tak Sesuai Standar?
-
Kronologi Penangkapan Briptu SS di Batam, Terlibat Jaringan Narkoba Internasional Jalur 'Golden Tree Angle'
-
Kapan Lagi Buka Bareng BRI Festival 2025 Siap Hadirkan Kuliner, Musik, dan Kebersamaan di GBK Senayan