SuaraBatam.id - Diduga mencuri ribuan masker saat awal masa pandemi virus corona lalu, oknum honorer di Puskesma Kota Pekanbaru terancam hukuman 6 tahun penjara.
Pada awal masa wabah virus corona di Indonesia Maret lalu, masker memang jadi salah satu kebtuhan yang paling banyak dicari.
"Berkas perkaranya sudah kita limpahkan ke pengadilan," kata Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Robi Harianto kepada Riau Online (jaringan Suara.com), Senin (27/7/2020).
Pelimpahan berkas perkara dari Polsek Tenaya Raya tersebut dijalankan usai Jaksa Penuntut Umum (JPU) merampungkan surat dakwaan.
"Tahap II-nya itu pada pertengahan Juli kemarin. Kita terima tersangka dan barang bukti dari penyidik," sebut mantan Kasi Intelijen Kejari Batam, Kepulauan Riau itu.
Setelah pelimpahan berkas, ucap Jaksa kata Robi, pihaknya akan menunggu penetapan majelis hakim yang akan memeriksa dan mengadili perkara itu sebelum akhirnyaya persidangan dijalankan.
"Tak lama lagi, tersangka akan disidangkan," ujar Robi.
Sejumlah barang bukti yang diterima jaksa seperti 1.000 lembar masker yang diduga dicuri oleh tersangka. Masker tersebut merupakan pengganti dari masker yang sebelumnya telah dijual oleh tersangka. Selain itu, dalam berkas perkara juga terdapat surat perdamaian antara tersangka dengan pihak puskesmas.
"Uang hasil penjualan itu juga dijadikan barang bukti. Jumlahnya Rp5 juta. Walaupun ada perdamaian, tersangka tetap ditahan. Itu nantinya akan menjadi pertimbangan dalam pengajuan tuntutan pidana" kata Nofri Rinofal, selaku JPU menambahkan.
Baca Juga: Bermodal 6 Kursi, Demokrat Dekati PPP Rancang Koalisi di Pilwakot Makassar
Saat ini tersangka ditahan di sel tahanan Mapolsek Tenayan Raya. Nofri menyampaikan, tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 Jo Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman pidananya 6 tahun penjara.
Nur Azmi diketahui melakukan aksi tidak terpujinya itu Selasa (17/3/2020) lalu, sekitar pukul 12.30 WIB. Warga Kelurahan Mentangor, Kecamatan Tenayan Raya itu diringkus usai kedapatan mencuri 1.000 lembar masker.
Padahal, saat itu kebutuhan masker sedang tinggi, lantaran tingginya kebutuhan dari para tenaga medis. Menurut informasi yang diperoleh Riau Online, pria 29 tahun itu awalnya memang bertugas membawa 1 dus berisi 1.000 masker ke puskesmas terkait.
Masker tersebut diangkut pelaku dari UPT Instalasi Farmasi dan Logistik Kesehatan Pekanbaru,ke Puskesmas Tenayan Raya. Masker tersebut kemudian diserahkan kepada petugas apotek Puskemas.
Usai diterima petugas, dus masker lantas disimpan di atas lemari obat di ruangan apotek tersebut oleh petugas. Keesokan harinya, Rabu (18/3/2020) sekitar pukul 08.00 WIB, saat masker itu akan dibagikan, pihak Puskesmas sudah mendapati dus berisi 1.000 masker itu sudah raib.
Diduga, pelaku mencuri dus masker tersebut seusai ia mengantarkan amsker itu ke pihak puskesmas. pelaku membawa dus berisi masker tersebut menggunakan sepeda motor miliknya. Masker tersebut lantas dijual pelaku melalui forum jual beli online seharga Rp5 juta.
Berita Terkait
-
Nekat Curi Sepeda, PNS Positif Narkoba Bonyok Dihajar Massa
-
Penusuk Imam Pekanbaru Diduga Kecewa Konsultasi Tak Pernah Diberi Solusi
-
Universitas Sumatera Utara Lockdown! Mulai 27 Juli sampai 2 Agustus
-
Imam Masjid Al Falah Pekanbaru Ditusuk Saat Berzikir, Pisau Malah Bengkok
-
Berjuang di Garda Terdepan, Puluhan Tenaga Medis di Kalsel Positif COVID-19
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
7 Rekomendasi Promo Kulkas 2 Pintu Sharp Terbaik Hanya di Blibli
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Rabu 4 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Selasa 3 Maret 2026
-
Puncak Gerhana Bulan Total Dimulai Petang Ini, BMKG Ungkap Fasenya
-
Dear Pekerja, Berikut 3 Lokasi Posko Pengaduan THR di Batam