SuaraBatam.id - Satreskrim Polresta Barelang, Batam, mengamankan dua begal yang buron pada, Rabu (22/7/2020).
Keduanya buron setelah seorang pria yang diduga rekan mereka tewas kecelakaan di Simpang Gelael, Sei Panas.
Pria berinisial MH (22) itu melaju kencang dari Sei Temiang hingga Batam Centre.
Karena tak mampu mengendalikan laju kendaraan, ia menabrak seorang pengendara wanita.
MH tewas di tempat karena mengalami luka parah, sedangkan pemotor wanita yang ditabraknya kritis.
Kasubbag Humas Polresta Barelang, Humas AKP Betty Novia mengatakan, dua begal yang ditangkap yakni MN (25) dan CS (35).
"Keduanya ditangkap di tempat yang berbeda, MN ditangkap di Komplek Griya Panorama Permai dan CS ditangkap di sekitaran Universitas Batam," papar Betty dilansir dari Batamnews—jaringan Suara.com—Jumat (24/7/2020).
Usai memeriksa saksi, Betty menjelaskan, kronologi kejadian bermula pada Selasa (21/7/2020) pukul 20.15 WIB.
Salah satu tersangka MN dan korban APS ternyata sudah berkenalan terlebih dulu.
Baca Juga: Terekam CCTV, Ini Penampakan Sosok Misterius Pengisap Darah Ternak di Taput
Bahkan MN berencana membantu untuk melamarkan pekerjaan ke salah satu perusahaan.
Mereka janji bertemu di Batamindo, Muka Kuning untuk mengantar lamaran kerja ke PT. Panasonic.
Setelah bertemu di Batamindo, pelaku mengajak korban dengan modus mengantar surat lamaran kerja ke rumah saudaranya di Perum Surya Regency di kawasan Sekupang.
Pelaku membawa sepeda motor milik APS yakni Honda Beat BP 2600 JJ warna biru putih. Ia memboncengi wanita itu.
Setelah sampai di Jalan Raya Sei Temiang, pelaku yang memboncengi APS tiba-tiba berhenti, dengan alasan menunggu teman. Lokasi berada di tempat sepi.
"Tidak lama, dua teman pelaku (MN) datang dan selanjutnya menodongkan pisau ke punggung korban serta meminta barang berharga milik korban," kata Betty.
Berita Terkait
-
Jaksa yang Tuntut Mati ABK Fandi Ramadhan Minta Maaf, Akui Jadi Bahan Evaluasi
-
Cara Baru Menikmati Deretan Supercar Eksotis di Jantung Kota Batam
-
Habiburokhman Bersyukur ABK Penyelundup 2 Ton Sabu Lolos dari Vonis Mati: Sesuai KUHP Baru
-
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Tanggapi Vonis 5 Tahun ABK Fandi Ramadhan
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Habiburokhman
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
Terkini
-
Pria Hanyut Terseret Arus usai Terjun ke Laut dari Jembatan Barelang Batam
-
12 Tahun BRILink Agen Dari BRI Dorong Inklusi Keuangan Warga Desa, Sampai ke Nusa Tenggara Barat
-
Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
BRI Hadirkan Posko Lebaran 2026, Pemudik Bisa Istirahat Gratis
-
Penumpang Mulai Padati Pelabuhan Batam, Pemudik Datang Naik 18 Persen