Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Senin, 20 Juli 2020 | 18:38 WIB
Ilustrasi barang bukti kasus penggelapan mobil. [Ist]

SuaraBatam.id - Sebanyak 18 mobil rental diamankan Ditrektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bangka Belitung (Babel).

Mobil tersebut diamankan setelah polisi membongkar sindikat penggelapan mobil rental di wilayah Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka.

Saat ini barang bukti berikut sejumlah terduga tersangka telah diamankan di Mapolda Babel.

Kabid Humas Polda Babel Kombes A Maladi mengatakan, saat ini 18 unit mobil tersebut telah diamankan di Polda Babel dalam rangka proses pengecekan rangka dan surat oleh penyidik.

Baca Juga: Ogah Dicek Suhu Tubuh, Oknum Pejabat di Pelalawan Malah Ulurkan Tangan

"Saat ini mobil sedang di cek satu persatu. Memang ada proses yang berjalan betul, jika ada unsur penipuan baru dinaikan," ujar Maladi saat dihubungi Suara.com, Senin (20/7/2020).

Untuk itu dia meminta awak media dapat bersabar karena masih dalam proses penyidikan.

"Kita masih selidik dulu, untuk hasilnya nanti kami sampaikan kepada rekan-rekan media," tegasnya.

Terkait adanya informasi keterlibatan oknum anggota perwira Polri dalam kasus penggelapan mobil rental, Maladi dengan tegas mengatakan masih dalam proses penyelidikan.

"Belum belum ada indikasi kearah ke sana," tutup Maladi.

Baca Juga: Tepergok Berhubungan Badan, Ibu dan Anak Kandung Ngaku Mabuk

Sebelumnya Kapolsek Belinyu, AKP Ricky Dwiraya Putra saat dikonfirmasi wartawan membenarkan jika tim Ditreskrimsus Polda Babel telah mengamankan belasan mobil dari Kecamatan Belinyu.

"Benar pak, tapi semua unit nya langsung dibawa ke polda kita Polsek kurang paham jadi nya," ujar Kapolsek melalui pesan WhatApp, Senin (20/7/2020). [Kontributor : Wahyu Kurniawan]

Load More