SuaraBatam.id - Beredar foto sebuah undangan pernikahan saat pandemi Covid-19 yang antimainstream. Foto itu mendadak viral di media sosial.
Pasalnya dalam undangan tersebut tertulis nomor rekening yang ditujukan bagi para tamu yang tak bisa menghadiri resepsi.
Potret undangan tersebut muncul lewat unggahan akun Instagram, @nenk_update, Minggu (19//7/2020).
"Undangan zaman now," tulis sang pengunggah seperti dikutip Suara.com.
Dalam unggahan itu, terlihat kertas undangan pernikahan sepasang mempelai yang diketahui identitas pastinya.
Tetapi diterangkan, pernikahan pasangan tersebut akan dilaksanakan di Dusun Sawahan RT 01/RW 01, Desa Prambotergayang, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, Jawa Timur pada Kamis (6/8/2020).
Calon pengantin mengharap kehadiran para tamu. Namun, mereka juga menyampaikan pesan bagi tamu yang berhalangan hadir ke resepsi.
Lantaran acara pernikahan di saat pandemi Covid-19 berbeda dari resepsi biasanya, alon pengantin lantas menuliskan cara unik bagi tamu yang berhalangan hadir tapi ingin memberikan sumbangan.
Mereka menyertakan sebuah nomor rekening, sehingga tamu dapat mengirimkan sumbangannya lebih mudah tanpa harus datang ke resepsi.
Baca Juga: Main di Pinggir Sungai, 3 Bocah di Medan Temukan Bom Mortir
"Sehubungan dengan adanya Covid-19 apabila Bapak/Ibu/Saudara/I tidak bisa hadir, bisa melalui No.Rekening berikut (Panin Bank....)," demikian bunyi tulisan dalam undangan.

Tak ayal, tulisan tersebut mengundang atensi warganet. Tak sedikit yang menganggap lucu undangan itu hingga memberikan komentar beragam.
"Undangan versi covid naintin. Sing penting keutangan amplop lunas," celoteh @marilinbachr****.
"Kenapa dulu saya gak bikin undangan kaya gini ya...Bodo banget nggak kepikiran," kata @chanda***.
"Astaga naga..kita nikah aja gak mikir mau disumbang orang.. yang penting banyak yang dateng.. ngasih doa yg bagus.. makanan gak kurang... Gak sampe mikir ke duit sumbangan," tulis @iedahyu***.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Keberangkatan Warga Kepri Mau Jadi Operator Judol Berhasil Dicegah di Pelabuhan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026