SuaraBatam.id - Warga kawasan Gang Putri Delima 3 Jalan DI Panjaitan KM 7 Kecamatan Tanjung Pinang, Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau digegerkan dengan penemuan mayat bayi di sebuah indekos di kawasan tersebut.
Saat ini, kepolisian telah menetapkan salah seorang penghuni indekos berinisial LS sebagai tersangka. LS yang juga merupakan ibu kandung dari bayi tersebut diduga sengaja melakukan perbuatan itu.
"Kita sudah tetap LS sebagai tersangka, beberapa hari yang lalu," kata Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Firuddin, Jumat (17/7/2020).
Melansir batamnews.co.id (Jaringan Suara.com) Firudin menuturkan, tersangka melahirkan bayinya tersebut tanpa bantuan orang lain. Dengan alasan malu, LS lantas menyembunyikan jabang bayi tersebut di lemari agar tak diketahui warga.
Baca Juga: Polisi Ringkus Satu Keluarga Diduga Bandar Sabu di Serdang Bedagai
"Karena malu, anak itu hasil dari hubungan nikah siri. Suami sirinya tidak ada di sini (Tanjungpinang), tapi berada di Jawa pengakuan dari pelaku," kata Firudin.
Firudin melanjutkan, berdasarkan hasil visum yang dilakukan pihak rumah sakit, diketahui bayi malang itu meninggal dunia karena kehabisan oksigen.
"Tidak ada tanda kekerasan, meninggalnya karena kehabisan oksigen," ujarnya.
Merujuk pada informasi yang diperoleh Batamnews, LS bekerja sebagai terapis di salah satu panti pijat (massage) di daerah Batu IX.
Kronologi penemuan bayi ini bermula pada Senin (13//7/2020) lalu, saat LS hendak dibawa warga ke rumah sakit. Warga kembali ke kamar kos-kosan LS untuk mencari kartu BPJS dan identitas lain untuk persyaratan berobat.
Baca Juga: Geger! Warga Jambu Hilir Temukan Mayat Perempuan Tertelungkup di Semak
"Saat warga mencari BPJS-nya, warga melihat sosok bayi di dalam lemari dalam keadaan meninggal dunia, seperti bayi itu baru lahir, ini informasi dari warga," kata Lurah Melayu Kota Piring, Zulkifli Eko Purwanto, Selasa (7/7/2020) lalu.
Berita Terkait
-
Nissa Sabyan dan Ayus Sabyan Jaga Jarak saat Manggung: Kok Enggak Pegangan Tangan?
-
Tata Cara Nikah Siri yang Biasa Dilakukan, Dianggap Sah Namun Tidak Diakui Secara Hukum
-
Supaya Tidak Seperti Kasus Uswatun, Ini Syarat Nikah Siri yang Harus Dipahami
-
Bolehkah Nikah Siri Tanpa Sepengetahuan Keluarga? Ini Penjelasannya
-
Tetap Tutup Mulut, Rizky Febian Enggan Ungkap Alasan Belum Nikah Resmi
Terpopuler
- Gubri Wahid Pusing Mikirin Defisit APBD: Omongan Syamsuar Terbukti, Sempat Diejek SF Hariyanto
- Colek Erick Thohir, 5 Pemain Keturunan Grade A Siap Dinaturalisasi Timnas Indonesia Setelah Maret 2025
- Manajer Respons Potensi Dean James hingga Joey Pelupessy Rusak Keseimbangan Timnas Indonesia
- Eks Penyerang AZ Alkmaar Kelahiran Zwolle: Saya Dihubungi PSSI
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur yang Lagi Pusing gegara Riau Defisit Anggaran
Pilihan
-
IHSG Anjlok, Bos BEI Salahkan Donald Trump
-
IHSG Anjlok, Pertumbuhan Ekonomi RI Kena Pangkas Lagi Dibawah 5 Persen Pada 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Vivo V50 5G vs Vivo V40 5G, Model Mana yang Lebih Bagus?
-
IHSG Anjlok, Isu Sri Mulyani Mundur dan Para Ekonom Pesimis jadi Biang Kerok?
-
IHSG 'Hancur Lebur' saat Bursa Saham Asia dan Wall Street Kompak Menguat
Terkini
-
Lailatul Qadar Versi Melayu: Mengintip Makna Spiritual dan Tradisi Unik Malam 7 Likur
-
Panduan Destinasi Religi di Batam Selama Ramadan: Dari Kunjungan Masjid Megah hingga Ziarah Makam
-
BRI Targetkan QLola Jadi Top of Mind Perbankan Digital, Ini Strateginya
-
Sidang 10 Polisi Terlibat Skandal Sabu di Batam, Kapolres Terlibat?
-
Tangkap Pembuang Sampah di Batam, Dapat Rp5 Juta!