SuaraBatam.id - Polsek Tanjungpinang Barat amankan seorang pria yang mengaku sebagai mantri pengobatan tradisional (dukun) sebagai tersangka.
Dukun itu sebelumnya diamuk massa setelah diduga mencabuli anak di bawah umur pada, Kamis (16/7/2020).
"Benar semalam diamankan," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Barat, Ipda Marihot Pakpahan, Jumat (17/7/2020).
"Awalnya orang tua korban meneriaki SH karena (dugaan) melakukan pencabulan, warga pun langsung mengamankan," tambahnya dikutip dari Batamnews—jaringan Suara.com.
Marihot mengatakan, pihaknya masih mendalami keterangan SH serta korban.
"Modusnya menawarkan jasa pengobatan, pelaku juga merupakan residivis kasus yang sama (pencabulan). Sedang kami interogasi," ujarnya.
Dari keterangan N, ibu korban, ia awalnya memang sempat meminta SH untuk datang ke rumah.
Wanita itu menerima tawaran SH yang menawari jasa pengobatan tradisional.
Namun tanpa disangkanya, SH yang keesokan hari datang lagi ke rumah itu dan tidak berjumpa dengan N.
Baca Juga: Edarkan Pil Ekstasi Bergambar Palu Arit, Pria di Pekanbaru Dibekuk Polisi
Ia bertemu Bunga—nama samaran—anak N yang sedang di rumah.
Dengan alasan menunggu ibu N, SH malah berbuat cabul kepada bocah 11 tahun itu.
Ia sempat memegangi kemaluan Bunga. Tak lama N pun tiba, namun SH sudah beranjak beberapa meter dari rumah itu.
Dari pengakuan bocah itu ke ibunya, SH sempat memegangi kemaluan Bunga hingga memasukkan jarinya. Anaknya itu bercerita sambil menangis.
N pun geram mendengar cerita itu dan langsung mengejar SH yang dikabarkan anaknya baru saja meninggalkan rumah itu.
Beruntung SH dijumpai tak jauh dari lokasi, dan N langsung meneriakinya hingga diamankan warga setempat.
Berita Terkait
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Film Dukun Magang: Ketika Logika Mahasiswa Skeptis Terpaksa Berguru pada Ilmu Gaib
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Air Doa jadi Modus, ABG di Bandung Dicabuli Dukun Dalih Ritual Sembuhkan Penyakit
-
Heboh Tergeletak di Jalanan, PNS di Kepri Tewas Diduga Habis Berobat di RS
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen