SuaraBatam.id - Polsek Tanjungpinang Barat amankan seorang pria yang mengaku sebagai mantri pengobatan tradisional (dukun) sebagai tersangka.
Dukun itu sebelumnya diamuk massa setelah diduga mencabuli anak di bawah umur pada, Kamis (16/7/2020).
"Benar semalam diamankan," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Barat, Ipda Marihot Pakpahan, Jumat (17/7/2020).
"Awalnya orang tua korban meneriaki SH karena (dugaan) melakukan pencabulan, warga pun langsung mengamankan," tambahnya dikutip dari Batamnews—jaringan Suara.com.
Marihot mengatakan, pihaknya masih mendalami keterangan SH serta korban.
"Modusnya menawarkan jasa pengobatan, pelaku juga merupakan residivis kasus yang sama (pencabulan). Sedang kami interogasi," ujarnya.
Dari keterangan N, ibu korban, ia awalnya memang sempat meminta SH untuk datang ke rumah.
Wanita itu menerima tawaran SH yang menawari jasa pengobatan tradisional.
Namun tanpa disangkanya, SH yang keesokan hari datang lagi ke rumah itu dan tidak berjumpa dengan N.
Baca Juga: Edarkan Pil Ekstasi Bergambar Palu Arit, Pria di Pekanbaru Dibekuk Polisi
Ia bertemu Bunga—nama samaran—anak N yang sedang di rumah.
Dengan alasan menunggu ibu N, SH malah berbuat cabul kepada bocah 11 tahun itu.
Ia sempat memegangi kemaluan Bunga. Tak lama N pun tiba, namun SH sudah beranjak beberapa meter dari rumah itu.
Dari pengakuan bocah itu ke ibunya, SH sempat memegangi kemaluan Bunga hingga memasukkan jarinya. Anaknya itu bercerita sambil menangis.
N pun geram mendengar cerita itu dan langsung mengejar SH yang dikabarkan anaknya baru saja meninggalkan rumah itu.
Beruntung SH dijumpai tak jauh dari lokasi, dan N langsung meneriakinya hingga diamankan warga setempat.
Berita Terkait
-
Viral Dukun di Sinjay Obati Pasien Pakai Gerakan Mirip Salat dan Mantra Cabul
-
Novel Perempuan Bersampur Merah: Kisah Nyata Dukun Suwuk yang Difitnah
-
Terungkap! Alasan Kejagung Tuntut Mati 6 ABK Penyelundup Sabu Hampir 2 Ton di Kepri
-
Sindikat Internasional Sabu 2 Ton di Kepri Dituntut Mati, Kejagung: Mereka Sadar Bawa Narkoba
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar
-
Polda Kepri Tetapkan Bripda AS Tersangka, Inilah Kronologi Tewasnya Polisi Muda
-
Transaksi Tebus Gadai Kini Bisa via Super Apps BRImo dari BRI, Cashback 10% Menanti