SuaraBatam.id - Polsek Tanjungpinang Barat amankan seorang pria yang mengaku sebagai mantri pengobatan tradisional (dukun) sebagai tersangka.
Dukun itu sebelumnya diamuk massa setelah diduga mencabuli anak di bawah umur pada, Kamis (16/7/2020).
"Benar semalam diamankan," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Barat, Ipda Marihot Pakpahan, Jumat (17/7/2020).
"Awalnya orang tua korban meneriaki SH karena (dugaan) melakukan pencabulan, warga pun langsung mengamankan," tambahnya dikutip dari Batamnews—jaringan Suara.com.
Marihot mengatakan, pihaknya masih mendalami keterangan SH serta korban.
"Modusnya menawarkan jasa pengobatan, pelaku juga merupakan residivis kasus yang sama (pencabulan). Sedang kami interogasi," ujarnya.
Dari keterangan N, ibu korban, ia awalnya memang sempat meminta SH untuk datang ke rumah.
Wanita itu menerima tawaran SH yang menawari jasa pengobatan tradisional.
Namun tanpa disangkanya, SH yang keesokan hari datang lagi ke rumah itu dan tidak berjumpa dengan N.
Baca Juga: Edarkan Pil Ekstasi Bergambar Palu Arit, Pria di Pekanbaru Dibekuk Polisi
Ia bertemu Bunga—nama samaran—anak N yang sedang di rumah.
Dengan alasan menunggu ibu N, SH malah berbuat cabul kepada bocah 11 tahun itu.
Ia sempat memegangi kemaluan Bunga. Tak lama N pun tiba, namun SH sudah beranjak beberapa meter dari rumah itu.
Dari pengakuan bocah itu ke ibunya, SH sempat memegangi kemaluan Bunga hingga memasukkan jarinya. Anaknya itu bercerita sambil menangis.
N pun geram mendengar cerita itu dan langsung mengejar SH yang dikabarkan anaknya baru saja meninggalkan rumah itu.
Beruntung SH dijumpai tak jauh dari lokasi, dan N langsung meneriakinya hingga diamankan warga setempat.
Berita Terkait
-
Viral Dukun di Sinjay Obati Pasien Pakai Gerakan Mirip Salat dan Mantra Cabul
-
Novel Perempuan Bersampur Merah: Kisah Nyata Dukun Suwuk yang Difitnah
-
Terungkap! Alasan Kejagung Tuntut Mati 6 ABK Penyelundup Sabu Hampir 2 Ton di Kepri
-
Sindikat Internasional Sabu 2 Ton di Kepri Dituntut Mati, Kejagung: Mereka Sadar Bawa Narkoba
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Warga Batam Diminta Tampung Air Banyak-banyak, Besok Aliran Mati di Berbagai Wilayah
-
Pengepul Chip dan Pemain Judol di Batam Dibekuk Polda Kepri
-
BBRI Masih Menarik di 2026, Laba Tumbuh dan Kredit Tetap Ngebut
-
Tumbuh 13,7%, BRI Kantongi Laba 15,5 Triliun di Triwulan I 2026
-
Selisih Gadai Mobil, Pria di Batam Dikeroyok Debt Collector