SuaraBatam.id - Rencana Kerja Anggaran Biaya (RAKB) 3 smelter timah di Bangka Belitung tidak ada yang menyalahi peraturan. Hal itu dipastikan Gubernur Bangka Belitung (Babel) Erzaldi Rosman.
RKAB yang dijalankan saat ini adalah RKAB yang sudah ada dan didata sejak tahun 2018.
Namun masih ada sisa produksi yang belum di ekspor. Tiga perusahaan yang dimaksud adalah PT Bukit Timah, PT Prima Timah Utama dan PT Biliton Inti Perkasa.
“RAKB ini untuk menjual stok barang yang sudah didata 2018. Jadi berdasarkan RKAB 2018 ini, tidak pakai CPI. Ini sudah sesuai peraturan dan tidak cacat hukum,” kata Gubernur kepada wartawan, Minggu 12/7/2020.
Langkah yang ditempuh saat ini, lanjut Gubernur, sesuai arahan Presiden Joko Widodo untuk melakukan tindakan ekstra ordinary dalam mengatasi perekonomian yang terus memburuk akibat covid-19. Agar perekonomian di Bangka Belitung cepat tumbuh.
Selain itu pemulihan perekonomian masyarakat bisa segera membaik. Pemerintah provinsi berkoordinasi dengan kementerian ESDM melakukan kelonggaran dengan menjual stok RKAB 2018 ini.
“Pak Presiden sudah menyatakan kita butuh extra ordinary. Pak Presiden sampai marah, kalau perlu saya tandatangani bila bertujuan untuk kebangkitan ekonomi, kata Presiden. Jadi, dasar RKAB karena kondisi perekonomian sekarang. Masak ada barang yang bisa dijual, masa kita tidak izinkan. Bila stok barang terjual, pemerintah akan dapat royalti, juga pemasukan pajak, ” kata Gubernur.
Dengan mengeluarkan stok lama, itu akan mendorong perekonomian di Bangka Belitung. Dengan demikian, apabila ada uang yang bergerak, masyarakat bisa membayar hutang.
Pendapatan dari hasil penjualan akan menggerakkan perekonomian.
Baca Juga: Puskesmas Kota Bantaeng Ditutup Sementara demi Perangi Covid-19
“Apa yang kami perbuat saat ini untuk meningkatkan ekonomi masyarakat. Dengan relaksasi yang disarankan Presiden Jokowi, lapangan kerja kembali terbuka, aktivitas perekonomian masyarakat akan berjalan lagi, pertumbuhan ekonomi bisa naik. Susah lho recovery di masa pandemi ini,” katanya.
Untuk itu, dalam waktu dekat Gubernur akan segera melakukan ekspor sesuai dengan RKAB yang sudah jalan saat ini.
“Minggu depan ekspor akan mulai jalan,” kata mantan Bupati Bangka Tengah ini.
Berita Terkait
-
Pakar Hukum Bongkar Bahaya Tersembunyi di Balik Perpres Tata Kelola Timah Babel
-
Perpres Timah Disorot! Pemerintah Kini Legalkan Praktik yang Dulu Dipidana
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
DPR Dukung Perpres Timah Rakyat, Biar PT Timah Bisa Beli 3.000 Ton Hasil Warga
-
Ahok Buka Suara Soal Kericuhan di Belitung Timur: Harga Beli Timah Harus Sesuai Pasar
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Semangat Merah Putih di Asian Games 2026, BRI Dukung Kontingen Atlet Indonesia
-
Polda Kepri Ungkap Kasus Jual Beli Mesin Pesawat Bekas Senilai Rp30 Miliar
-
Kualitas Udara Membaik, Siswa Batam Kembali Belajar di Sekolah
-
Ingin Umrahkan Orang Tua, Pemuda Natuna Jadi Tentara Bayaran Rusia Meninggal
-
Dikabarkan Tewas, Pemuda Natuna Jadi Tentara Bayaran Rusia Dikontrak Rp600 Juta