“Kalau diketahui nomor teleponnya, polisi bisa melacak nomor IP-nya. Secara teknis tidak sulit. Namun effort dan biaya untuk melacaknya bisa besar dan mahal,” jelasnya.
Ia menegaskan, kendala biaya dan sumber daya tidak bisa menjadi alasan untuk membiarkan kasus semacam ini.
“Ini bukan unsur yang bisa dimaafkan. Penegakan hukum tetap harus dilakukan,” tutup Alfons. ***
Baca Juga:Buka Banyak Cabang, AgenBRILink Pemuda Lahat Serap Tenaga Kerja Lokal