Tanah Digugat Perusahaan, Nasib Petani dan Peternak Ikan di Temiang Batam Terancam

Puluhan warga Temiang, Tanjung Riau, Sekupang, Kota Batam, menggelar aksi protes di halaman Kantor BP Batam, pada Selasa (9/7/2024), sekitar pukul 09.30 WIB.

Eliza Gusmeri
Selasa, 09 Juli 2024 | 12:25 WIB
Tanah Digugat Perusahaan, Nasib Petani dan Peternak Ikan di Temiang Batam Terancam
Masyarakat Temiang, Tanjung Riau, Sekupang, Kota Batam, menyuarakan penolakan mereka terhadap rencana penggusuran di wilayah mereka dengan menggelar aksi protes di halaman Kantor BP Batam, pada Selasa, 9 Juli 2024, sekitar pukul 09.30 WIB. (Foto: Batamnews)

SuaraBatam.id - Puluhan warga Temiang, Tanjung Riau, Sekupang, Kota Batam, menggelar aksi protes di halaman Kantor BP Batam, pada Selasa (9/7/2024), sekitar pukul 09.30 WIB. Mereka menolak rencana penggusuran di wilayah mereka yang diprakarsai oleh PT. Rezeki Tiga Bersaudara dan PT. Seribu Samosir Makmur Abadi.

Aksi protes ini dilakukan oleh para petani dan peternak ikan tradisional yang mayoritas tinggal di Temiang. Mereka membawa spanduk berisi tuntutan kepada Pemerintah Kota Batam, salah satunya bertuliskan "BATALKAN PL PT. REZEKI TIGA BERSAUDARA PT. SERIBU SAMOSIR MAKMUR ABADI KARENA SURAT PERSETUJUANNYA DIDUGA TERDAPAT KETERANGAN PALSU."

Melansir Batamnews, menurut salah seorang peserta aksi, mereka menolak digusur dan akan terus bertahan di tanah mereka.

"Kami tidak mau digusur, kami tetap bertahan, kami juga meminta hak-hak kami," ujarnya.

Baca Juga:Siap-siap Tarif Listrik di Batam Naik!

Hingga saat ini, perwakilan dari masyarakat Temiang masih melakukan mediasi di BP Batam bersama instansi terkait untuk mencari solusi terbaik terkait rencana penggusuran tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini