SuaraBatam.id - Tim kesehatan hewan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, menemukan kasus cacing hati pada hewan kurban di wilayah Kecamatan Bintan Timur.
Meskipun demikian, DKPP Bintan memastikan bahwa hewan kurban tersebut tetap aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat setelah bagian yang terinfeksi dihilangkan.
"Tinggal potong pada bagian yang terinfeksi cacing hati saja, kemudian buang. Daging sapi kurban tetap aman dikonsumsi," ujar Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Bintan, drh Iwan Berri Prima, di Bintan pada hari Selasa, dikutip Antara.
Penemuan ini memicu kekhawatiran akan praktik pemotongan hewan kurban yang tidak sesuai dengan standar kesehatan dan kesejahteraan hewan.
Baca Juga:Besok Idul Adha, Ini Doa Menyembelih Hewan Kurban
Iwan mengungkapkan bahwa selain kasus cacing hati, timnya juga menemukan beberapa pelanggaran lainnya, seperti pemrosesan daging tanpa alas terpal dan panitia kurban yang menangani daging sambil merokok.
"Padahal hal-hal ini telah kami sosialisasikan dan memberikan surat edaran melalui Kepala DKPP Bintan ke seluruh kecamatan, kelurahan/desa, dan masjid setempat," tegas Iwan.
DKPP Bintan telah mengerahkan tim pengawasan yang terdiri dari 4 dokter hewan dan 12 paramedik veteriner atau tenaga pendamping kesehatan hewan untuk memantau kesehatan hewan kurban di tujuh kecamatan selama Hari Raya Idul Adha dan hari Tasyrik.
Secara keseluruhan, kondisi hewan kurban di Bintan dinyatakan sehat dan tidak ditemukan kasus penyakit hewan menular strategis (PHMS). Adapun total hewan kurban di Bintan pada perayaan Idul Adha tahun ini mencapai sekitar 1.731 ekor, terdiri dari 1.092 ekor sapi dan 639 ekor kambing.
DKPP Bintan berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kesehatan dan kesejahteraan hewan kurban serta higienitas dalam pemrosesan daging, demi memastikan keamanan konsumsi daging kurban.
Baca Juga:Jangan Asal Pilih! Ini Panduan Membeli Hewan Kurban Jelang Idul Adha