Dituding Gelapkan Dana BPJS, Sekdes di Lingga Buka Suara!

Isu penggelapan dana iuran BPJS Ketenagakerjaan di Desa Mamut, Lingga, yang menyeret nama mantan Bendahara Desa Wardi, telah mendapatkan klarifikasi. Wardi, yang kini menjabat

Eliza Gusmeri
Rabu, 05 Juni 2024 | 17:51 WIB
Dituding Gelapkan Dana BPJS, Sekdes di Lingga Buka Suara!
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan

SuaraBatam.id - Isu penggelapan dana iuran BPJS Ketenagakerjaan di Desa Mamut, Lingga, Kepri menyeret nama mantan Bendahara Desa Wardi. Wardi, yang kini menjabat sebagai Sekretaris Desa Mamut, membantah keras tuduhan tersebut.

Wardi menjelaskan bahwa permasalahan yang terjadi hanya sebatas miskomunikasi terkait penggunaan dana iuran BPJS Ketenagakerjaan.

"Selama dua tahun, kami telah mengelola dana BPJS dengan lancar melalui pemotongan gaji perangkat desa dan BPD," ujar Wardi dilansir dari Batamnews--jaringan suara.com.

Lebih lanjut, Wardi menjelaskan bahwa di tahun sebelumnya, tidak terjadi penyetoran dana BPJS sehingga pihak desa memutuskan untuk menonaktifkannya sementara.

Baca Juga:Tugu Khatulistiwa di Tanjung Teludas Jadi Destinasi Wisata Baru di Lingga

"Kami telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 29.664.000 dari APBDes untuk BPJS Ketenagakerjaan, tapi anggaran itu kita silva kan untuk digunakan pada tahun ini," tambahnya.

Wardi menegaskan bahwa tidak ada kegiatan ilegal seperti penggelapan dana yang dilakukan.

"Dana tersebut kami sisihkan, bukan digelapkan. Kami mengaktifkannya kembali untuk tahun ini dan berkomitmen untuk mengelola dana tersebut dengan transparan," terangnya.

Ia menambahkan bahwa penonaktifan BPJS Ketenagakerjaan dilakukan karena adanya keluhan dari beberapa pihak.

"Setelah ada keluhan dari beberapa pihak, kami memutuskan untuk menonaktifkan sementara BPJS Ketenagakerjaan, namun kini sudah diaktifkan kembali dengan anggaran yang sudah disiapkan," jelasnya.

Baca Juga:Dana Hibah KONI Lingga Diduga Disalahgunakan, Dua Petinggi Ini Ditahan

Wardi menutup dengan penegasan bahwa pihaknya bekerja secara profesional dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kami bekerja sesuai aturan dan tidak pernah melakukan penggelapan dana. Anggaran BPJS Ketenagakerjaan itu hanya kami tunda penggunaannya, bukan digelapkan," tegas dia.

"Semoga dengan adanya informasi ini baik itu masyarakat Mamut dan pihak lain dapat mengetahui. Sekarang BPJS ketenagakerjaan sudah kita aktifkan kembali," pungkas Wardi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini