KPK Geledah Dua Rumah Rafael Alun, Harley Davidson yang Pernah Dipamerkan Mario Dandy Ikut Disita

Harley tersebut milik mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo.

Eliza Gusmeri
Rabu, 07 Juni 2023 | 15:40 WIB
KPK Geledah Dua Rumah Rafael Alun, Harley Davidson yang Pernah Dipamerkan Mario Dandy Ikut Disita
Rafael Alun Trisambodo. (Suara.com/Alfian Winanto)

SuaraBatam.id - Kendaraan Harley Davidson yang sempat dipamerkan Mario Dandy disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Harley tersebut milik mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo.

Penyitaan itu dilakukan usai penggeledahan di sebuah rumah kawasan Tangerang Selatan, Rabu (6/6).

"Benar, KPK telah selesai melakukan penggeledahan dua rumah tersangka RAT di kompleks P&K Cirendeu, Tangerang Selatan. Dari penggeledahan itu, tim penyidik menemukan dokumen terkait dengan perkara dan 1 unit motor gede merek HD," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu, dikutip dari antara.

Baca Juga:Sebut Video Mario Dandy Cengengesan saat Minta Maaf karena Tertekan, Keluarga David Ozora: Pengacaranya Halu!

Ali mengatakan bahwa tim penyidik selanjutnya melakukan penyitaan terhadap 1 unit moge tersebut sebagai bagian dari penyidikan kasus korupsi dengan RAT sebagai tersangka.

Lebih lanjut Ali juga membenarkan bahwa motor gede merek Harley Davidson tersebut adalah moge yang kerap dipamerkan oleh anak Rafael, Mario Dandy Satriyo, di media sosial.

"Betul, dugaan moge yang sering dipakai anak tersangka," ujarnya.

Beberapa aset yang disita KPK yang diduga milik Rafael Alun diantaranya 1 unit moge Triumph 1200 cc di Yogyakarta, serta 1 unit Toyota Land Cruiser dan Toyota Camry di Kota Solo.

Penyidik KPK juga menyita 3 unit rumah milik Rafael, yakni rumah di Simprug, indekos di Blok M, dan kontrakan di Meruya. Saat ini penyidik masih melakukan identifikasi aset.

Baca Juga:KPK Geledah Aset Andhi Pramono di Batam: Tiga Mobil Mewah Disita Penyidik

"KPK masih terus melakukan follow the money dan identifikasi aset terkait dengan perkara ini untuk optimalisasi asset recovery dari hasil korupsi," ujarnya. [antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini