SuaraBatam.id - Kelompok nelayan di Kampung Melayu, Batu Besar, Nongsa, Kota Batam, Kepulauan Riau, mengeluh tak bisa melaut karena limbah B3 cair yang mencemari perairan.
Sebanyak 200 Kepala Keluarga (KK) merasa dirugikan akibat pencemaran laut itu.
Melansir Batamnews--jaringan suara.com, Ketua Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin menuntut pihak terkait mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Saya lagi cari info terkait siapa yang membuang limbah yang secara sengaja atau tidak. Pihak terkait harus pertanggungjawaban. Jangan sampai terjadi lagi. Berarti dari segi pengawasan ini lemah," kata dia, Kamis (4/5/2023).
Wahyu menyoroti pentingnya pengawasan di laut dan menekankan bahwa alat canggih harus digunakan untuk menghindari tindakan pembuangan limbah berbahaya.
"Walaupun secanggih mungkin alatnya, tapi kalau malam atau dinihari proses pembuangan limbah itu tetap saja tidak ketahuan. Saya pikir ini (pelaku) bisa ketahuan kalau kerjasama dengan pihak Perhubungan Laut di kementerian. APH harus bergerak menelusuri ini," kata Wahyu.
Anggota DPRD itu juga meminta Pemerintah Provinsi Kepri dan Pemerintah Kota Batam membantu para nelayan selama proses pemulihan limbah di laut yang memakan waktu sekitar sebulan.
Kawasan wisata juga terdampak akibat pencemaran tersebut.
Baca Juga:Perairan Pantai Melayu Batu Besar Batam Tiba-tiba Menghitam, Apa Sebab?