SuaraBatam.id - Judi berkedok gelanggang permainan (gelper) masih marak di Batam. Baru-baru ini, Unit Opsnal Polsek Batu Aji patroli ke lokasi Gelper Ezone di Komplek Mitra Mall, Kelurahan Bukit Tempayan yang diduga sebagai tempat praktik perjudian berkedok gelanggang permainan.
Patroli yang dilakukan Sabtu 28 Januari 2023 lalu itu berdasarkan informasi masyarakat.
"Sekitar pukul 21.00 WIB, tim langsung menuju lantai 2 komplek mitra mall yang diduga lokasi gelper Ezone tersebut beroperasi. Sesampainya di lokasi, tim menemukan pintu rooling door gelper tersebut dalam keadaan tertutup," terang Kanit Reskrim Polsek Batu Aji, Iptu Fajar Bittikaka, dilansir dari Batamnews--jaringan suara.com, Kamis (2/2/2023).
Ketua Komisi I DPRD Batam, Lik Khai berharap petugas polisi tak tebang pilih dalam menertibkan gelper ilegal berbau judi.
Beberapa diantaranya disebutkan Lik Khai berada di kawasan Muka Kuning, Sei Beduk.
Baca Juga:Anggota Dewan Terciduk Berduaan dengan Perempuan di Kamar Hotel, Polisi Temukan Narkoba Jenis Sabu
Dia menambahkan, sebagian gelper di Batam ada yang berizin. Contoh seperti Timezone dan tempat-tempat permainan anak lainnya.
"Kalau yang berizin itu, kan, sah-sah saja. Koin diganti dengan tiket atau voucher yang nantinya bisa ditukar dengan boneka dan mainan anak-anak, itu tak masalah. Yang berunsur judi dan ditukar dengan uang itu yang jadi masalah," ujarnya,