Komnas HAM Catat 7 Pelanggaran di Tragedi Kanjuruhan, Netizen Protes Direkontruksi Tak Ada Tembakan Gas?

Kabarnya, laporan dari Komnas HAM terkait 7 poin indikasi pelanggaran HAM dalam tragedi Kanjuruhan itu nantinya akan dilaporkan kepada presiden Joko Widodo

Eliza Gusmeri
Jum'at, 04 November 2022 | 10:00 WIB
Komnas HAM Catat 7 Pelanggaran di Tragedi Kanjuruhan, Netizen Protes Direkontruksi Tak Ada Tembakan Gas?
Aparat keamanan menembakkan gas air mata di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022). (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/tom.)

7. Pelanggaran terhadap business and human rights (kepentingan bisnis lebih menonjol sehingga mengabaikan hak asasi manusia).

Di akun @ongisnade.co.id langsung bereaksi dan mempertanyakan terkait rekontruksi yang dilakukan pada 19 Oktober 2022 lalu yang menyebutkan bahwa tidak ada penembakan ke arah tribun.

"Ngono pas rekontrusi kok g onok tembakan ke tribun???? Bohong dong polisi ne. #usuttuntas," tulis salah satu akun.

"15 tembakan . 1 kali tembak 5 peluru," tulis akun lainnya.

Baca Juga:Serahkan Dokumen Kewenangan PSSI ke Penyidik Polda Jatim, Iwan Bule Enggan Bocorkan Pertanyaan Penyidik

"Terima kasih @komnas.ham dan semua yang telah membantu aremania," tulis salah netter lainnya.

"Pelanggaran HAM berat nya mana? @komnas.ham #UsutTuntas," tanya salah satu akun

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini