SuaraBatam.id - Majelis hakim menganggap ART Putri Candrawathi, Susi tak jujur dan berbelit-belit saat memberikan keterangan dalam sidang beberapa waktu lalu.
Ia dapat terancam dijadikan tersangka.
Melansir herstory, sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menanyakan soal anak keempat Putri Candrawathi yang masih berumur 1,5 tahun dan bernama Arka.
"Ibunya siapa yang melahirkan?" tanya Hakim.
"Ibu Putri Candrawathi" jawab Susi.
Mendengar keterangan Susi, majelis hakim pun menyebutkan kalau Susi telah berbohong.
"Saudra berbohong? Saudara sudah disumpah lho. Saudara jangan bohong. Siapa yang melahirkan? Banyak bohongnya saudara di sini" tegas Hakim.
Menanggapi penjelasan majelis hakim tersebut, Susi pun tak sanggup berkata-kata lagi dan hanya terdiam.
"Kok diem?" tanya Hakim.
Baca Juga:PRT Sambo Susi Tertunduk di Sidang Sampai Tak Berani Tatap Bharada E, Beri Kesaksian Palsu?
"Ibu Putri" jawab Susi lagi.
"Saudara bertetap suadara Putri yang melahirkan? Jawab yang serius. Siapa yang melahirkan Arka? Oke. Kapan dia lahir?" lanjut hakim.
"Bulan tiga, 2021, tanggal 23," ucap Susi.
"Di mana?" tanya hakim lagi.
"Saya tidak tahu," jawab Susi.
Hingga akhirnya, pihak majelis hakim pun mengaku heran dengan keterangan yang diberikan Susi. Pasalnya, jawaban Susi dinilai tidak jujur.
"Makin terjebak saudara dengan kebohongan saudara," tandas hakim.