Sebelumnya diketahui, Keputusan Rizky Billar tidak bisa tampil kembali ke layar kaca disampaikan oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pusat pada minggu lalu.
Dalam unggahannya di Instagram, KPI Pusat melarang pelaku KDRT tampil di semua program siaran maupun menjadi pengisi acara di radio dan televisi.
KPI menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi pelaku KDRT di televisi dan radio Indonesia.
"KPI meminta kepada semua lembaga penyiaran untuk tidak menjadikan pelaku KDRT sebagai pengisi acara atau penampil dalam semua program siaran, baik di televisi dan radio," tulis keterangan di @kpipusat.
Baca Juga:Ngaku Sibuk, Rizky Billar Minta Ganti Jam Wajib Lapor
Sementara, Indosiar turut merespons larangan KPI itu dengan mendepak Rizky Billar sebagai pengisi acara dalam programnya.