Nokia Gugat Oppo di Australia karena Pelanggaran SEP, Penjualan Produk Dihentikan

Pengadilan Jerman menghentikan penjualan Oppo atas dasar yang sama, jadi mungkin akan terlihat kecaman yang sama di Australia dan pasar lainnya.

Eliza Gusmeri
Kamis, 13 Oktober 2022 | 19:00 WIB
Nokia Gugat Oppo di Australia karena Pelanggaran SEP, Penjualan Produk Dihentikan
Ilustrasi merek Nokia (Shutterstock).

SuaraBatam.id - Nokia sekarang menggugat Oppo di Australia atas pelanggaran SEP (Service Enablement Platform) Nokia yang mencakup teknologi 4G dan 5G.

Pengadilan Jerman menghentikan penjualan Oppo atas dasar yang sama, jadi mungkin akan terlihat kecaman yang sama di Australia dan pasar lainnya.

Melansir hitekono, Nokia saat ini menggugat Oppo di negara-negara Eropa dan Asia lainnya setelah perjanjian paten antara kedua perusahaan berakhir pada tahun 2021.

Sebelumnya, perlu diketahui bahwa Oppo dan Nokia pada 2018 lalu memang pernah menandatangani perjanjian lisensi teknologi. Tampaknya saat ini, kontrak atau perjanjian itu sudah kedaluwarsa.

Baca Juga:Oppo Band 2 Resmi Dikenalkan ke Indonesia, Ini Fiturnya

"Kami sudah bernegosiasi dengan Oppo untuk memperpajang perjanjian lisensi paten, tetapi sayangnya mereka menolak tawaran kami," jelas Nokia dalam keterangan resminya.

Nokia sendiri merupakan salah satu perusahaan di industri telekomunikasi yang menguasai banyak hak paten terkait ponsel. Teknologi Nokia saat ini masih digunakan oleh raksasa dunia mulai dari Apple, Samsung, Lenovo, hingga BlackBerry.

Oppo dan OnePlus (keduanya bagian dari BBK Electronics) dianggap telah melakukan pelanggaran paten atas dua tuntutan hukum berturut-turut.

Untuk itu, Nokia telah membuat kedua perusahaan itu keluar dari pasar saham Jerman.

Baca Juga:Oppo A77s Resmi Meluncur ke Indonesia, Ini Harganya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini