SuaraBatam.id - Musisi Rex Orange County atau bernama asli Alexander O'Connor dituduh melakukan pelecehan seksual sebanyak 6 kali oleh seorang wanita.
Penyanyi dan penulis lagu berusia 24 tahun itu diduga melecehkan wanita sebanyak dua kali di West End London, sekali di taksi, dan tiga kali di rumahnya di lingkungan Notting Hill, menurut laporan dari The Sun.
O'Connor pun menghadiri sidang di Southwark Crown Court pada Senin (10/11/2022) kemarin.
Namun dalam persidangan dia mengaku tidak bersalah atas semua enam tuduhan dan dibebaskan dengan jaminan tanpa syarat.
"Alex terkejut dengan tuduhan itu, yang dia bantah, dan berharap bisa membersihkan namanya di pengadilan," kata perwakilan musisi itu dalam sebuah pernyataan yang dirilis kepada pers, dikutip dari Abc.
"Dia tidak dapat memberikan komentar lebih lanjut karena proses yang sedang berlangsung," tambahnya.
Sementara, tanggal persidangan selanjutnya telah ditetapkan pada 3 Januari 2023.
Buntut dari peristiwa ini, Rex Orange County membatalkan jadwal tur pada awal tahun ini di Australia, Selandia Baru dan Eropa untuk album keempatnya WHO CARES? karena "keadaan pribadi yang tidak terduga".
"Saya harus menghabiskan waktu di rumah tahun ini dan saya tidak akan bisa melanjutkan tur seperti yang direncanakan," tulis O'Connor saat itu.
Baca Juga:Tega! Kepsek SD Lima Kali Perkosa Murid Sendiri, Kini Ditangkap Polisi
"Ini (melakukan tur) adalah hal terakhir yang ingin saya lakukan. Saya suka tur dan saya sangat menyesal mengecewakan siapa pun. Saya berharap untuk kembali ke sana secepat mungkin," tambahnya.