Brigjen Hendra Kurniawan Diperiksa Terkait Pemakaian Jet Pribadi di Kasus Brigadir J

Penyelidikan untuk menelusuri dari mana asal uang yang digunakan untuk membayar pesawat jet pribadi tersebut.

Eko Faizin
Minggu, 09 Oktober 2022 | 19:03 WIB
Brigjen Hendra Kurniawan Diperiksa Terkait Pemakaian Jet Pribadi di Kasus Brigadir J
Brigjen Hendra Kurniawan dinonaktifkan sebagai Karo Paminal. [Twitter]

"Kami telusuri apakah dan dari mana asal uang untuk membayar private jet. Pemeriksaan-pemeriksaan yang ditawarkan terhadap penyelenggara PT, penyelenggara dan PT yang melakukan penyewaan nanti akan kami ungkapkan," kata Sigit.

Indonesia Police Watch (IPW) sebelumnya pernah mengungkapkan bahwa Brigjen Hendra Kurniawan diperintahkan oleh Ferdy Sambo untuk menemui keluarga Brigadir J di Jambi guna menjelaskan atas kematian ajudannya tersebut, pada 11 Juli 2022.

Brigjen Hendra Kurniawan bersama Kombes Agus Nur Patria, Kombes Susanto, AKP Rifazal Samual, Bripda Fernanda, Briptu Sigit, Briptu Putu, dan Briptu Mika menggunakan jet pribadi, berdasarkan hasil keterangan pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

IPW berhasil mengidentifikasi jenis pesawat jet pribadi yang dipakai oleh Brigjen Hendra Kurniawan dan kawan-kawan ketika terbang ke Jambi, yakni tipe Jet T7-JAB.

IPW pun mendesak Kapolri untuk mengusut dugaan penerimaan gratifikasi fasilitas pesawat pribadi oleh Brigjen Hendra Kurniawan dkk dan juga terkait dengan temuan aliran dana Rp155 triliun dari judi online.

"Oleh karenanya, KPK juga harus memeriksa terkait gratifikasi pesawat jet," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, Senin (19/9/2022) lalu. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak