Untuk Pertama Kalinya, Mantan Dokter di Penjara di Myanmar karena Posting Foto dan Video Porno

Seorang mantan dokter di Myanmar bernama Nang Mwe San dijatuhi hukuman enam tahun penjara oleh pengadilan militer di Yangon, Myanmar.

Eliza Gusmeri
Kamis, 06 Oktober 2022 | 13:41 WIB
Untuk Pertama Kalinya, Mantan Dokter di Penjara di Myanmar karena Posting Foto dan Video Porno
Ilustrasi borgol kriminal (Unsplash/Bill Oxford)

SuaraBatam.id - Seorang mantan dokter di Myanmar bernama Nang Mwe San dijatuhi hukuman enam tahun penjara oleh pengadilan militer di Yangon, Myanmar.

Dia dituduh menerbitkan foto dan video “eksplisit secara seksual” secara online yang melanggar Pasal 33 (a) Undang-Undang Komunikasi Elektronik Myanmar dan menodai citra budaya negara.

Melansir wartaekonomi--pengadilan Militer Kotapraja Dagon Myothit (Utara) pada Selasa (4/10/2022) memerintahkan mantan dokter yang sudah menjadi model itu untuk menjalani hukuman penjara enam tahun.

Hukuman tersebut menandai pertama kalinya seseorang diadili berdasarkan tindakan tersebut, yang diberlakukan selama pemerintahan mantan Presiden Thein Sein 2011-2016.

Baca Juga:7 Potret Rizky Billar saat Jadi Host D Academy, Ditunjuk Setelah Dekat dengan Lesti Kejora

Teman Nang Mwe San mengkonfirmasi kepada Radio Free Asia Burma bahwa pengadilan militer di Dagon Myothit mengeluarkan hukuman setelah apa yang dia katakan adalah persidangan tertutup selama hampir sebulan.

“Hukumannya enam tahun penjara, dijatuhkan oleh pengadilan militer,” kata teman itu, yang berbicara tanpa menyebut nama.

“Mereka mengatakan (persidangan) lebih cepat dari biasanya karena bagian utara Dagon adalah wilayah darurat milite,” tambahnya.

Upaya RFA untuk menghubungi anggota keluarga Nang Mwe San melalui telepon untuk perincian lebih lanjut tentang kasusnya tidak dijawab pada Rabu (5/10/2022). Junta belum merilis informasi apapun tentang putusan pengadilan tersebut.

Nang Mwe San berpartisipasi dalam protes jalanan setelah pengambilalihan militer pada 1 Februari 2021, dan, pada Maret tahun itu, memposting komentar ke media sosial yang mengecam tindakan keras junta terhadap kerusuhan tersebut.

Baca Juga:Tunggu Kondisi Sehat, Lesti Kejora Dipastikan Kembali Menjalani Pemeriksaan

Tak lama kemudian, junta mengumumkan bahwa dia akan ditangkap berdasarkan Bagian 505 (a) KUHP karena pencemaran nama baik terhadap negara dan dia bersembunyi.

Sumber yang dekat dengan dokter mengatakan bahwa dia akhirnya menandatangani ikatan dengan pihak berwenang dimana dia diizinkan untuk kembali ke rumahnya di Dagon Myothit (Utara).

Namun, pada 5 Agustus, militer menangkap Nang Mwe San, bersama dengan aktris film Thinzar Wint Kyaw, karena “menyebarkan foto dan video sugestif di situs web asing dengan biaya tertentu.”

Teman Nang Mwe San mengatakan kepada RFA bahwa karena Thinzar Wint Kyaw berasal dari kotapraja Mayangone Yangon, yang bukan zona darurat militer, “kasusnya akan diputuskan oleh pengadilan sipil.”

Sumber yang dekat dengan Pengadilan Kota Mayangone mengatakan Thinzar Wint Kyaw diadili pada 14 September, meskipun rincian lebih lanjut tentang kasus aktris itu tidak segera tersedia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini