SuaraBatam.id - Pemerintah sudah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk mengusut tragedi Kanjuruhan.
Dilansir dari akun Instagram pribadi Mahfud MD, TGIPF telah melakukan rapat perdana.
Mahfud MD menyatakan bahwa TGIPF sepakat agar seluruh kompetisi yang berada di bawah PSSI dihentikan sementara hingga diperbolehkan kembali oleh Presiden, hal ini kemudian disetujui oleh Menpora Zainuddin Amali.
“TGIPF juga menekankan dan disetujui oleh Menpora bahwa semua kompetisi PSSI (Liga 1, 2 dan 3) dihentikan sementara sampai Presiden menyatakan bisa dinormalisasi kembali,” ungkapnya.
Baca Juga:Anggotanya Tendang Penonton di Stadion Kanjuruhan, Jenderal TNI Dudung Percayakan ke TGIPF
Data jumlah korban jiwa Kanjuruhan bertambah jadi 131 orang
Sementara itu dilansir dari Antara pada hari Rabu, 5 Oktober 2022, Polri memperbaharui data jumlah korban jiwa akibat tragedi kerusuhan di Kanjuruhan dari 125 menjadi 131 orang.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. Menurutnya perbedaan jumlah korban dengan yang dirilis sebelumnya dikarenakan Tim DVI dan Dinas Kesehatan hanya mendata korban yang dibawa ke rumah sakit.
Sementara itu setelah dilakukan pencocokan data diketahui ada 12 orang yang meninggal di luar fasilitas kesehatan.
Selain 12 orang yang meninggal di luar fasilitas kesehatan tersebut, 44 orang meninggal di rumah sakit pemerintah sedangkan 75 lainnya meninggal di rumah sakit swasta.
Baca Juga:Apa Saja Hukuman yang Dijatuhkan Komdis PSSI ke Arema FC Imbas Tragedi Kanjuruhan?