Bea Cukai Razia di Warung-warung Karimun, Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal

Operasi Gempur dilaksanakan oleh tim dari Bea Cukai Karimun dan Bea Cukai Kanwilsus Kepri, di wilayah Pulau Kundur.

Eliza Gusmeri
Sabtu, 01 Oktober 2022 | 17:30 WIB
Bea Cukai Razia di Warung-warung Karimun, Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal
Ilustrasi rokok. [Shutterstock]

SuaraBatam.id - Bea Cukai Karimun merazia warung-warung rokok ilegal di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.

Operasi Gempur dilaksanakan oleh tim dari Bea Cukai Karimun dan Bea Cukai Kanwilsus Kepri, di wilayah Pulau Kundur.

Melansir Batamnews--jaringan suara.com, dalam operasi tiu petugas berhasil mengamankan rokok ilegal sejumlah 16.696 batang dan MMEA ilegal sejumlah 115,44 liter dengan perkiraan nilai barang Rp 25.482.640 dan potensi kerugian negara sebesar Rp 11.964.500.

Razia ini serentak dilaksanakan di Indonesia sebagai pencegahan rokok ilegal yang merugikan negara.

Baca Juga:Tingkatkan Pengawasan di Perbatasan, Bea Cukai Jalin Kolaborasi dengan Singapore Police Coast Guard

"Berdasarkan temuan, rokok polos menjadi modus yang paling sering ditemukan di wilayah Kabupaten Karimun," kata Humas Bea Cukai Karimun, Winarto, Sabtu (1/10/2022), dilansir dari Batamnews--jaringan suara.com.

Dalam kegiatan, Tim Satgas Bea Cukai Karimun dan Bea Cukai Kanwilsus Kepulauan Riau juga memberikan pemahaman pada para penjual.

Adapun ciri-ciri rokok ilegal yaitu rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai berbeda, rokok dengan pita cukai bekas, serta rokok polos atau tanpa pita cukai.

Sementara itu, ada beberapa alasan para pedagang masih menjual rokol ilegal tersebut. Salah satunya yakni keuntungan yang lumayan besar dan permintaan dari masyarakat yang masih tinggi.

Harga rokok ilegal yang murah dikarenakan tidak adanya cukai sebagai pungutan negara yang diberikan kepada barang kena cukai tersebut, sehingga pihak produsen tidak memberikan kontribusi kepada negara dan merugikan produsen yang telah mengikuti aturan sesuai undang-undang yang berlaku.

Baca Juga:Bea Cukai Minta Masyarakat Waspada Penipuan Saat Belanja Online

Ke depannya, dengan kegiatan Operasi Gempur Rokok legal diharapkan peredaran rokok ilegal berkurang dan bisa berhenti diperjualbelikan agar tidak terdapat pihak-pihak yang dirugikan.

Bea Cukai sendiri berupaya untuk terus melakukan pengawasan sesuai fungsinya yaitu community protector agar rokok dan MMEA ilegal tidak lagi beredar di Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini