Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Sudah Ditahan di Bareskrim Setelah Hari Ini Dijadwalkan Wajib Lapor

Selama masa tahanan, hak Putri sebagai seorang ibu akan dipenuhi.

Eliza Gusmeri
Jum'at, 30 September 2022 | 16:11 WIB
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Sudah Ditahan di Bareskrim Setelah Hari Ini Dijadwalkan Wajib Lapor
Putri Candrawathi menjalani wajib lapor di Bareskrim Polri, Jumat (30/9/2022). [ANTARA]

SuaraBatam.id - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi resmi di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, hari ini Jumat, 30 September 2022.

Dilansir dari Antara, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat,  mengatakan ia berharap langkah penahanan yang dilakukan penyidik dapat menjawab pertanyaan publik yang selama ini menanyakan posisi Putri Candrawathi yang tidak kunjung ditahan meski berstatus tersangka pembunuhan.

Mantan Kabareskrim Polri itu menekankan komitmen Polri untuk menuntaskan Kasus Duren Tiga, baik pembunuhan berencana dengan lima tersangka maupun "obstruction of justice" dengan tujuh orang tersangka.

Termasuk, proses untuk anggota Polri yang melanggar etik sebanyak 35 orang dilakukan sidang etik di mana lima orang telah diputus sanksi pemecatan atau PTDH, dan yang lainnya dijatuhi sanksi demosi serta penepatan di tempat khusus (patsus).

Baca Juga:Jumat Keramat Ferdy Sambo: Resmi Dipecat dari Polri dan Sang Istri Putri Candrawathi Ditahan

“Saat ini (sidang etik) masih berlangsung untuk menuntaskan sisanya, ini bagian dari komitmen kami untuk bersungguh-sungguh menuntaskan penanganan kasus ini, sebagai komitmen bahwa Polri melakukan ini secara tegas, tanpa pandang bulu untuk memperbaiki kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” kata Sigit.

Rencananya Polri melaksanakan pelimpahan tahap II (tersangka dan barang bukti) ke Kejaksaan dilakukan pekan depan.

Tim kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis dan Febri Diansyah mengatakan secara fisik kondisi kliennya dalam keadaan baik, namun untuk psikologis masih membutuhkan pendampingan mengingat kompleksitas situasi yang dialami setelah insiden terjadi.

“Dari hasil pemeriksaan psikiater Mabes Polri, dokter menyampaikan ada trauma akibat kejadian yang dialami sebelumnya. Ada resep obat yang diberikan dokter dari Satuan Kesehatan Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri, Klinik Pratama,” kata Arman.

Terkait penahanan, Arman menjelaskan alasannya untuk mendukung proses persidangan.

Baca Juga:Putri Candrawathi Resmi Ditahan, Bagaimana Nasib Anaknya yang di Bawah Umur?

Arman menyatakan pihaknya menghargai keputusan penegak hukum menahan kliennya.

“Meski sangat berat, klien kami ikhlas menerima dan menghormati keputusan aparat penegak hukum,” ujar Arman. [antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini