Jaksa Agung Sebut Perkara Ferdy Sambo Biasa tapi Siapkan 30 Jaksa untuk Tangani Kasus

Pada kesempatan yang sama Burhanudin juga menyatakan bahwa perkara pembunuhan Brigadir J ini hanyalah perkara biasa.

Eliza Gusmeri
Kamis, 29 September 2022 | 11:21 WIB
Jaksa Agung Sebut Perkara Ferdy Sambo Biasa tapi Siapkan 30 Jaksa untuk Tangani Kasus
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

SuaraBatam.id - Setelah perkara pembunuhan dan obstruction of justice kasus Brigadir J lengkap, Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mempersiapkan upaya hukum lanjutan untuk menjerat Ferdy Sambo dan para tersangka lainnya.

Melansir hops.id, pernyataan Jaksa Agung, ST Burhanuddin, menyebut pihaknya telah mempersiapkan 30 orang jaksa untuk menangani perkara kasus pembunuhan yang dilakukan oleh mantan Kadiv Propam Polri tersebut.

"Kita persiapan sudah matang. Kita sudah siapkan 30 jaksa untuk kasus ini," ujar Burhanuddin sebagaimana di kutip Hops.ID dari PMJnews pada Kamis, 29 September 2022.

Pada kesempatan yang sama Burhanudin juga menyatakan bahwa perkara pembunuhan Brigadir J ini hanyalah perkara biasa.

Baca Juga:Febri Diansyah Bisa Apa Buat Bela Putri Candrawathi?

Menurutnya yang membedakan dengan perkara pembunuhan lain hanyalah pelakunya hingga menjadi sorotan bagi masyarakat.

"Perkara ini biasa saja. Tidak ada yang spesifik. Cuma bedanya hanya pelakunya. Akhirnya menjadi hal yang spesial dan menjadi sorotan masyarakat. Kasusnya sendiri ini hal biasa, tapi kami (sudah) siap," ungkapnya.

Lebih lanjut Burhanuddin menjelaskan, bahwa dua berkas perkara tindak pidana yang menjerat Ferdy Sambo ada kemungkinan untuk digabungkan menjadi satu dakwaan.

"Memungkinkan dalam KUHAP. Kita mengarah ke situ. Yang jelas, kita sudah siapkan untuk kasus perkara F,” ucapnya.

Sementara itu Fadil Zumhana, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung, mengatakan dengan status P21 ini, Ferdy Sambo dan para tersangka lainnya akan segera menjalani persidangan.

Baca Juga:Mengaku Cucu PKI, Rispo Sentil G30S dan Ferdy Sambo di Somasi? Rispo: Sekarang Jenderal yang Bunuh Orang

"Persyaratan formil dan materiil telah terpenuhi sebagaimana ditentukan di dalam KUHAP. Penyidik menyerahkan ke jaksa untuk disidangkan," ujar Fadil Zumhana.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
Ikuti Kuisnya ➔
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Kamu di 2026 Siap Glow Up atau Sudah Saatnya Villain Era?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini