Tidak hanya itu, terpantau aktifitas kapal yang kerap didatangi oleh beberapa kapal lain, dan diduga melakukan bongkar muat minyak secara Ship to Ship.
"Namun karena berada di luar zona Indonesia, petugas patroli belum dapat melakukan tindakan apapun. Jadi sifatnya hanya menunggu," paparnya.
Setelah menunggu, Bea Cukai Batam kemudian mendapatkan informasi bahwa kapal MT. Zakira aktif, dan mengarah haluan ke barat dari Pengerang dan masuk jalur perairan Malaysia dan Singapura, untuk kemudian masuk ke wilayah perairan Indonesia.
Setelah mendapati titik masuk kapal tersebut, petugas kemudian melakukan pencegahan di perairan Pulau Karimun Besar.
Baca Juga:Kualitas Pertalite Disebut Menurun, Pertamina Jamin BBM Sudah Sesuai Spek
“Hasil pemeriksaan berdasarkan keterangan nakhoda, kapal tanker itu membawa muatan enam ratus kilo
liter minyak solar HSD berasal dari STS di perairan Malaysia dan tidak dilengkapi dokumen impor yang akan dibawa ke Tanjung Balai Karimun,” imbuh Rizki.
Saat ini, kapal tanker tersebut tengah berlabuh jangkar di perairan Pulau Janda Berhias, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim Penyidik.
"Dari hasil pemeriksaan sementara berdasarkan keterangan para saksi, telah ditetapkan 2 orang tersangka berinisial MI selaku nahkoda dan AZ selaku juru mudi," tegasnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Baca Juga:Terpopuler: Derita Petani Jawa Barat, Dedi Mulyadi: Setiap Ada Kesulitan, Ada Kemudahan