SuaraBatam.id - Rasa tak senang Nikita Mirzani masih berlanjut ke Najwa Shihab. Terbaru, ia mengancam akan membongkar aib dari Najwa Shihab karena kerap menyentil gaya hidup polisi yang hedonis.
Dia pun mengingatkan pepatah yang menyebut, bahwa jika membuka aib orang lain, maka bukan tidak mungkin aib sendiri dibuka oleh orang.
"Ada pepatah bilang. Jangan buka aib orang nanti aibnya dibuka orang lain. Mungkin gue yang buka aib loe," ujarnya dikutip dari Hops.id, Senin 19 September 2022.
Nikita Mirzani menyarankan, jika sebaiknya Najwa Shihab tidak menyebut insitusi kepolisian, jika berani sebut saja oknum polisi yang Najwa sebut bergaya hedon tersebut.
Baca Juga:Nikita Mirzani Buka Aib Jurnalis Senang Goyangan Endul Bapak Tukang Korupsi, Siapa Sih?
Nikita Mirzani juga menuliskan pendapatnya, bahwa Najwa Shihab seharusnya bersikap independen sebagai seorang jurnalis, dan tidak pilih-pilih mengomentari tokoh.
Nikita Mirzani juga membandingkan nasib dirinya dengan Najwa Shihab soal berurusan dengan aparat kepolisian.
Untuk diketahui, selama berkarier, Najwa Shihab dikabarkan pernah terseret masalah hukum.
Namun bedanya, Najwa Shihab tak pernah sampai dipenjara karena kasus hukum tersebut.
Seperti saat dia pernah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Relawan Jokowi, lantaran melakukan wawancara monolog dengan kursi kosing yang dipresentasikan sebagai Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan yang sempat heboh dan menggemparkan publik.
Baca Juga:Dicibir Hacker Bjorka, Nikita Mirzani Kembali Membalas: Jangan Banyak Alasan
Perbuatan dari Najwa Shihab itu, dianggap mempermalukan Menkes dan menjadi contoh buruk untuk jurnalis lainnya.
Tim relawan Jokowi menilai melakukan wawancara kosong kepada narasumber dan itu memberikan preseden buruk kepada wartawan sendiri.
Namun proses tersebut bak berhenti di tengah jalan, dan Najwa Shihab sedikitpun tidak menjalani pemeriksaan polisi dan bebas dari jerat hukum.
Hal tersebutlah kemungkinan besar yang disampaikan Nikita Mirzani terkait perbedaan perlakuan yang dia terima dan Najwa Shihab terima saat berurusan dengan hukum.