LSM Riau Corruption Watch Buat Laporan Dugaan Korupsi Masjid Tanjak ke Kejari Batam

Sementara, Ketua RCW Kepri, Mulkansyah mengungkapkan alasan laporan yang ia layangkan ke Kejari Batam.

Eliza Gusmeri
Rabu, 14 September 2022 | 14:38 WIB
LSM Riau Corruption Watch Buat Laporan Dugaan Korupsi Masjid Tanjak ke Kejari Batam
Kejaksaan Negeri Batam [partahi/suara.com]

SuaraBatam.id - Kejaksaan Negeri Batam tengah menindaklanjuti terkait laporan dugaan korupsi Masjid Tanwirun Naja atau lebih dikenal Masjid Tanjak.

Melansir dari Batamnews--jaringan suara.com, Kepala Seksi Intelijen Kejari Batam, Riki Saputra menyebut pihaknya sudah menerima laporaan dugaan korupsi tersebut.

"Sudah kami terima laporannya dari LSM Riau Corruption Watch (RCW) Kepulauan Riau. Sedang kami tindaklanjuti," kata Riki, Selasa (13/9/2022).

Sementara, Ketua RCW Kepri, Mulkansyah mengungkapkan alasan laporan yang ia layangkan ke Kejari Batam.

Baca Juga:Tarif Angkutan Umum di Batam Diperkirakan Naik, Maksimal Kenaikan 20 Persen

Ia menduga kualitas pembangunan masjid senilai Rp 39,93 miliar itu tidak sepadan dengan anggaran negara yang dikeluarkan.

"Iya, sudah kami laporkan. Kemarin juga kami memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Batam untuk meninjau lokasi bersama," kata Mulkansyah, Rabu (14/9/2022).

Seperti diketahui, atap plafon Masjid Tanjak di kawasan Bandara Hang Nadim Batam runtuh pada Kamis (8/9/2022) pagi.

Masjid megah diketahui belum lama diresmikan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, atau tepatnya pada Jumat, 24 Juni 2022 silam.

Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi mengaku telah siap jika kejaksaan menyelidiki penyebab runtuhnya plafon Masjid Tanwirun Naja atau Masjid Tanjak di kawasan Bandara Hang Nadim.

Baca Juga:Menyulam Benang ASN Saksi Korupsi yang Hilang dan Penemuan Mayat Tanpa Kepala Hangus Terbakar di Semarang

"Penyelidikan itu biasa-biasa saja. Kalau penyidikan itu luar biasa," ujar Rudi, Senin (12/9/2022).

Menurutnya semua permasalahan tentu harus diselidiki. Supaya dapat diketahui masalah yang sebenarnya dan akar penyebabnya.

"Kalau saya welcome. Siapa saja yang mau selidiki silahkan. Siapa tahu ada kesalahannya apa,” katanya.

Ia juga mempersilahkan para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dipidana, jika telah merugikan negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini