Dengan kenaikan harga saat ini, harga jual kepada nelayan pasti akan mengalami penyesuaian apabila dibandingkan dengan melakukan pembelian langsung ke SPBU.
"Harga pertalite di SPBU saat ini memang Rp10 ribu per liternya. Namun, saat sampai di tangan nelayan bisa naik 30 persen. Karena ada biaya angkutnya," paparnya.
Eko juga menilai, dengan naiknya harga BBM, dikhawatirkan daya beli ikan masyarakat akan turun, sebab harga kebutuhan yang ikut naik.
Hal ini akan menyebabkan ikan nelayan tidak laku dan nelayan akan susah menjualnya di pasar.
Baca Juga:Bakamla RI Jawab Keluhan Nelayan Indonesia Soal Penegakan Hukum KII
"Angka kemiskinan bertambah lagi. Daya beli masyarakat juga pasti menurun. Jual mahal tak beli orang, jual murah tak nutup modal," kata dia.
Selain itu, dampak perubahan iklim dalam empat tahun terakhir sangat berdampak pada hasil tangkapan nelayan di seluruh dunia.
"Hampir semua mengeluhkan kurangnya hasil tangkap. Nangkap ikan sifatnya berburu, untung-untanganan di kasih Allah. Ikan bisa tidak dapat, pengeluaran BBM otomatis beban minyak pasti bertambah," kata dia.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
- 1
- 2