Antigen-PCR Tak Lagi Jadi Syarat di Pelabuhan Sri Bintan Pura, tapi Wajib Vaksin

Namun, kini penumpang wajibkan divaksin penguat.

Eliza Gusmeri
Kamis, 01 September 2022 | 16:41 WIB
Antigen-PCR Tak Lagi Jadi Syarat di Pelabuhan Sri Bintan Pura, tapi Wajib Vaksin
Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang [Antara]

SuaraBatam.id - Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) tidak lagi menerapkan kewajiban tes COVID-19 antigen/PCR di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri).

Namun, kini penumpang wajibkan divaksin penguat.

"Sesuai SE Satgas COVID-19 Nasional terbaru, pelaku perjalanan wajib vaksin penguat. Tak ada lagi kewajiban untuk antigen atau PCR," kata Nolita Sesphana, Koordinator Pengendalian Karantina dan Surveilans Epidemiologi KKP Tanjungpinang, Kamis.

Nolita menyebut petugas KKP akan mengecek setiap penumpang yang akan berangkat melalui Pelabuhan SBP Tanjungpinang dengan cara melakukan scan barcode melalui aplikasi PeduliLindungi. Pengecekan dilakukan untuk mengetahui kelayakan perjalanan dan status vaksinasi penumpang.

Baca Juga:Dua Orang Warga Batam Meninggal karena Covid-19

Menurutnya bagi penumpang yang belum divaksin penguat, tidak diperkenankan berangkat. Sementara penumpang yang belum divaksin karena alasan punya penyakit penyerta, wajib menunjukkan surat keterangan sakit dari dokter.

"Untuk itu, dibutuhkan kerja sama dengan agen pelayaran supaya ikut memeriksa penumpang yang belum lengkap vaksinnya," ujar dia.

Ia menyebutkan KKP Tanjungpinang turut menyiapkan sentra layanan vaksinasi di Pelabuhan SBP setiap hari mulai Senin hingga Jumat.

Para penumpang yang belum mendapatkan vaksin penguat akan diarahkan untuk melakukan vaksinasi di sentra yang telah disiapkan KKP tersebut.

"Tapi ada kendala teknis di lapangan, jika vaksin itu bila dibuka vial-nya, harus dihabiskan dalam waktu 8 jam. Dan vial-nya itu untuk multidosis lebih dari 10 dosis. Jadi, di pelabuhan dibuka layanan bila yang akan divaksin mencukupi dosis yang ada," ucap dia.

Baca Juga:Kasus Turun, Korsel Akan Hapus Syarat Tes Covid-19 Bagi Pendatang dari Luar Negeri

Oleh karena itu, pihaknya berharap kerja sama dengan berbagai pihak untuk mendukung peningkatan cakupan vaksinasi di pelabuhan, sekaligus mendukung percepatan vaksinasi penguat secara nasional dalam rangka melindungi masyarakat dari paparan wabah COVID-19.

News

Terkini

Tim berniat memberikan pendampingan kepada korban yang tinggal bersama keluarga dari ayah kandung.

News | 16:13 WIB

Waktu imsak yang biasanya ditetapkan sepuluh menit sebelum subuh maka orang yang akan berpuasa akan lebih berhati-hati ketika mendekati waktu subuh.

News | 22:28 WIB

Hari ini umat muslim sudah menjalani puasa pertama. Agar tidak terlewat, berikut jadwal berbuka puasa di Batam berserta waktu salat.

News | 17:15 WIB

Sementara itu, berpuasa juga mendatangkan banyak manfaat diantaranya latihan mengendalikan syahwat, sebab syahwat sangat mudah dikendalikan dalam kondisi lapar.

News | 18:49 WIB

Tujuannya, agar puasa kita dapat berjalan lancar dan diterima oleh Allah SWT. Ringkasnya berikut doa sahur yang bisa kita amalkan selama bulan Ramadan.

News | 18:19 WIB

Kondisi ini juga membuat pedagang bunga bertebaran di lokasi. Yani, salah seorang penjual bunga ketiban rezeki dengan menjual satu bungkus bunga harga Rp 10 ribu.

News | 18:08 WIB

Kampung terakhir di Singapura itupun kini menjadi tujuan wisata yang populer. Untuk menemukan Kampung Lorong Buangkok, datanglah ke daerah Sengkang.

News | 14:01 WIB

Hal itu diketahui dari akun @PartaiSocmed yang menampilkan cewek yang diduga anak sang Sekda.

News | 13:48 WIB

Sebentar lagi umat islam kembali menjalani ibadah puasa. Sebelum menjalankan ibadah puasa ada beberapa syarat yang perlu kita ketahui agar ibadah kita diterima Allah SWT.

News | 13:36 WIB

Ia menyebut bibit sapi itu aman karena NTT berstatus zona hijau wabah PMK dan telah menjalani karantina selama 14 hari di NTT sebelum kemudian dikirim ke Kepri.

News | 20:20 WIB

Udin menegaskan bahwa perjalanan dinas tersebut bukan fiktif, karena perjalanan itu sudah dilaporkan.

News | 16:13 WIB

Mereka diperiksa terkait perjalanan dinas fiktif yang diadukan satu agen travel.

News | 15:57 WIB

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara, Yahdi Basma sudah hampir satu tahun masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Palu akhirnya

News | 14:03 WIB

Namun, setelah diselidiki polisi, ternyata SA ditemukan sedang bersama kekasihnya FHR (19).

News | 13:52 WIB

Sementara pemeriksaan baru dilakukan saat ini.

News | 13:44 WIB
Tampilkan lebih banyak