Ribuan Anggota Parpol Tak Punya KTP Natuna, KPU Kepri: Itu Tak Dibenarkan

Hal ini terungkap seteleh verifikasi yang dilakukanKomisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau.

Eliza Gusmeri
Selasa, 23 Agustus 2022 | 12:08 WIB
Ribuan Anggota Parpol Tak Punya KTP Natuna, KPU Kepri: Itu Tak Dibenarkan
Ilustrasi KTP. (Suara.com)

SuaraBatam.id - Anggota KPU Kepulauan Riau, Parlindungan Sihombing di Tanjungpinang, Senin (22/8) mengatakan ada ribuan anggota partai politik (Parpol) calon peserta Pemilu 2024 tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Kabupaten Natuna.

Hal ini terungkap seteleh verifikasi yang dilakukanKomisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau.

"Rata-rata parpol calon peserta Pemilu 2024 di Natuna memiliki anggota yang tidak ber-KTP Natuna. Itu tidak dibenarkan," kata dia, dikutip dari Batamnews--jaringan suara.com.

Seharusnya anggota parpol di Kabupaten Natuna wajib memiliki KTP dari daerah itu. Bahkan pengurus parpol untuk tingkat kecamatan wajib berdomisili di kecamatan tersebut berdasarkan data pada KTP.

Baca Juga:Kapal Ikan Vietnam Ketahuan Curi Ikan di Perairan Natuna, 17 ABK Ditahan

"Surat keterangan domisili tidak berlaku, yang kami lihat adalah KTP sebagai salah satu syarat yang wajib dipenuhi. Bahkan untuk pengurus kecamatan, identitas kependudukan sebagai syarat anggota parpol berbasis kecamatan," jelas Parlindungan.

Diketahui KPU Kepri telah menyelesaikan tugas untuk melakukan verifikasi secara faktual terhadap syarat administrasi parpol calon peserta Pemilu 2024. Di Kabupaten Natuna, terdapat 21 partai politik yang terdaftar dengan jumlah anggota yang diajukan sebanyak 4.673 orang.

Berdasarkan hasil verifikasi faktual, ditemukan sebanyak 2.793 orang anggota parpol yang belum memenuhi syarat administratif, sedangkan 1.206 orang tidak memenuhi syarat, dan 674 orang anggota parpol yang memenuhi syarat.

Pengurus parpol memiliki waktu untuk memperbaiki data anggota dan pengurus. "Kami sudah sampaikan kepada pengurus partai untuk memperbaikinya. Tanggal 29 Agustus 2022 adalah batas akhir perbaikan data administrasi kepengurusan partai," ucapnya.

Ke-21 parpol itu antara lain PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai NasDem, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Rakyat Adil Makmur, Partai Republik Satu, Partai Republikku Indonesia, Partai Swara Rakyat Indonesia, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Ummat dan Partai Perindo.

Baca Juga:Tangkap Ikan Secara Ilegal, KIA Vietnam Diamankan Petugas di Perairan Natuna Utara

Berdasarkan data KPU, jumlah pemilih di Kabupaten Natuna pada Pilkada 2020 tercatat sebanyak 52.810 orang.

Sementara untuk jumlah pemilih pada Pemilu 2024, KPU masih melakukan sejumlah tahapan, seperti pendataan dalam tahapan pemilih berkelanjutan, penetapan daftar penduduk potensi pemilih, daftar pemilih sementara, dan daftar pemilih tetap. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini