Pembuatan Akta Kematian di Kepri Dinilai Lambat, Disduk Bantah: Bisa Sejam Jika Syarat Lengkap

Menurutnya, proses pembuatan akte kematian berjalan lancar bila pemohon melengkapi dokumen yang dibutuhkan.

Eliza Gusmeri
Jum'at, 19 Agustus 2022 | 18:00 WIB
Pembuatan Akta Kematian di Kepri Dinilai Lambat, Disduk Bantah: Bisa Sejam Jika Syarat Lengkap
Ilustrasi akta kematian. [Ist]

"Kami segera menonaktifkan NIK yang bersangkutan," ucapnya. [antara]

Saat ini, kata dia jumlah pendudukan Kepri mencapai 2,1 juta orang, dengan sebaran penduduk terbanyak di Batam mencapai 1,2 juta orang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak