RSUD Embung Fatimah Batam Kini Punya Fasilitas Panti Rehabilitasi Napza

Kehadiran panti rehabilitasi Narkotika, Psikotropika dan Zat adiktif lainnya (Napza) merupakan bentuk komitmen dari pemerintah daerah dalam mendukung upaya pencegahan.

Eliza Gusmeri
Rabu, 17 Agustus 2022 | 08:00 WIB
RSUD Embung Fatimah Batam Kini Punya Fasilitas Panti Rehabilitasi Napza
Panti Rehabilitasi Napza di RSUD Embung Fatimah Batam [antara]

SuaraBatam.id - RSUD Embung Fatimah Kota Batam Kepulauan Riau saat ini punya fasilitas Panti Rehabilitasi Napza Adhiyaksa.

Kehadiran panti rehabilitasi Narkotika, Psikotropika dan Zat adiktif lainnya (Napza) merupakan bentuk komitmen dari pemerintah daerah dalam mendukung upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba.

Dilansir dari Antara, Wali Kota Muhammad Rudi, Selasa saat meresmikan tempat itu,ia mengatakan ingin masyarakat terbebas dari bahaya Narkoba.

Dan untuk pecandu, salah satu jalan keluarnya dengan mengikuti rehabilitasi di panti tersebut.

Baca Juga:Harga Minyak Goreng Kemasan di Batam Kembali Normal, Per Dua Liter Rp32 Ribu

"Bagi yang belum kena ini yang kita hindari. Mudah-mudahan, kita berharap kepada Allah SWT dengan upaya dari kita, semakin hari (kasus terkait Narkoba) semakin berkurang," kata dia.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Batam Herlina Setyorini mengatakan, kehadiran panti itu merupakan implementasi Pedoman Kejaksaan Nomor 18 tahun 2021.

Kejaksaan sebagai lembaga yang memiliki kewenangan penuntutan mempunyai asas dominus litis, yakni apakah suatu perkara dapat atau tidak dilimpahkan ke pengadilan.

"Jadi tidak hanya memenjarakan orang, jadi ada asas pemanfaatan dan ada rasa keadilan, manakala perkara tersebut bisa kita rehabilitasi dengan pendekatan keadilan restoratif," paparnya.

Ia menegaskan penentuan penetapan keadilan restoratif harus diperhatikan dengan seksama. Pihaknya akan berkolaborasi dengan BNN.

Baca Juga:WN Singapura dan Malaysia Akan Meriahkan HUT RI di Belakang Padang, WN Brunei Ikut Lomba Perahu Sampan

"Kami lihat apakah termasuk benar pecandu, bukan sebagai bandar atau pengedar. Tentu saja kalau pecandu kita akan melakukan rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial," kata dia. [antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini