“Mereka naik di tengah laut di perairan Batam, sehingga mereka tidak punya maning agencyyang bisa kita minta pertanggungjawaban,” kata Judha.
Kedua, ada tuntutan ganti rugi gangguan pengiriman kapal di mana kapten kapal dianggap bertanggung jawab dalam hal ini.
Ketiga, mengenai posisi kapal yang masih berada di Tabaco yang bukan merupakan pelabuhan yang ditujukan untuk pergantian kru (crew changes).
“Terkait dengan hal ini, informasi terakhir per tanggal 2 Agustus lalu otoritas Filipina telah menyampaikan informasi kepada KBRI Manila bahwa mereka tengah mencari lokasi untuk bisa memindahkan kapal, sehingga proses crew changes bisa segera dilakukan,” kata Judha.
Baca Juga:17 Bulan Tanpa Kejelasan, WNI Kru Kapal Taiwan Ditahan Atas Dugaan Perdagangan Ilegal