Rusak Parah, BP Batam Ajukan Anggaran Perbaikan Jalan di Kabil karena Belum Diperbaiki Pemprov

Ruas jalan itu tak kunjung diperabiki Pemprov Kepri. BP Batam mengajukan anggaran ke Pemerintah untuk perbaikan jalan tersebut.

Eliza Gusmeri
Rabu, 03 Agustus 2022 | 15:21 WIB
Rusak Parah, BP Batam Ajukan Anggaran Perbaikan Jalan di Kabil karena Belum Diperbaiki Pemprov
BP Batam upayakan perbaikan Jalan Hang Kesturi yang notabene di bawah pengelolaan Pemprov Kepri. (Foto: ist)

SuaraBatam.id - BP Batam berencana memperbaiki ruas jalan Hang Kesturi, Kabil yang sudah rusak parah.

Ruas jalan itu tak kunjung diperabiki Pemprov Kepri. BP Batam mengajukan anggaran ke Pemerintah untuk perbaikan jalan tersebut.

Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Perencanaan Program Strategis BP Batam, Fesly Abadi Paranoan dalam keterangan tertulis, Selasa (2/8/2022).

"Rekayasa lalu lintas untuk menghindari lakalantas berupa Pengalihan jalur atau re-route ke jalan baru yang telah dibangun BP Batam (Kabil – Batu Besar), dengan penempatan road barriers atau traffic block juga terlihat sudah dipasang oleh tim dari BP Batam pada Selasa (2/8/2022)," terangnya, melansir batamnews--jaringan suara.com.

Baca Juga:Jamaah Haji Riau Tiba di Batam, akan Diperiksa Kesehatannya di Bandara SSK II

Di saat BP Batam tengah mengajukan anggaran untuk pembangunan dan perbaikan jalan Hang Kesturi, BP Batam, Pemerintah Kota Batam juga terlihat melakukan penanganan awal.

Kondisi jalan yang rusak tepat di depan Kawasan industri ini menurutnya harus cepat ditangani. "Pemerintah Provinsi semestinya harus punya concern juga ke arah sana, karena Batam adalah penopang perekonomian Kepri," ucapnya

"Meskipun jalan berada pada ranah Provinsi Kepri, kita tidak bisa mengabaikan kondisi kerusakan jalan ini berlarut-larut, karena jalan ini masuk dalam Kawasan Strategis Nasional, yang mana Kawasan industri ada di sana," tambahnya.

Seperti diketahui status Jalan Hang Kesturi adalah jalan provinsi. Sesuai Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1863 Tahun 2016 pengelolaan jalan ini menjadi kewenangan Pemprov Kepri meliputi pengaturan, pembinaan, pembangunan, dan pengawasan.

"Namun jika provinsi tidak memiliki anggaran untuk perbaikan jalan tersebut (Simpang Taiwan-Batu Besar), sebagaimana keterangan Bapak Gubernur di media beberapa waktu lalu, maka sebaiknya dikoordinasikan dengan BP Batam dalam perencanaan dan penganggarannya, dan tidak memberikan statement di media setelah adanya keluhan dari para investor dan masyarakat," tuturnya.

Baca Juga:Disebut Mundur karena Menantu Tak Jadi Ketua DPC Demokrat Batam, Ini Sanggahan Asnah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
Ikuti Kuisnya ➔
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Kamu di 2026 Siap Glow Up atau Sudah Saatnya Villain Era?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini