BNN Amankan Tiga Tersangka Setelah Ungkap Pabrik Sabu di Sukajadi Batam: Satu Mantan Polisi Malaysia

Dari hasil pengungkapan Clandestein Lab (Pabrik Gelap) pembuatan Narkotika ini, pihak BNN RI dan BNNP Kepri berhasil mengamankan tiga orang tersangka.

Eliza Gusmeri
Kamis, 21 Juli 2022 | 19:22 WIB
BNN Amankan Tiga Tersangka Setelah Ungkap Pabrik Sabu di Sukajadi Batam: Satu Mantan Polisi Malaysia
Tiga Pelaku Pabrik Sabu yang Diamankan di Perumahan Mewah Sukajadi Batam (suara.com/partahi)

Terpisah, Ketua RT 06 Perumahan Sukajadi, Didik menyebutkan bahwa barang bukti yang diamankan dari penggerebekan pabrik sabu itu terbilang cukup banyak.

"Saya kurang tau jumlahnya tapi sebagai orang awam cukup banyak," ujarnya.

Didik ketua RW di Sukajadi cluster nirwana itu mengaku cukup kaget dengan penggerebekan yang dilakukan BNN di lingkungannya.

"Kaget karena rumah ini sudah lama kosong dan baru ditempati beberapa hari," ujarnya.

Baca Juga:BNNP Sumut Musnahkan 68,67 Kg Sabu dan 58.993 Butir Ekstasi

Didik menerangkan bahwa tidak ada kecurigaan di rumah yang baru ditempati para tersangka yang rupanya dijadikan pabrik narkoba jenis sabu tersebut.

Didik mengatakan para tersangka yang menyewa tersebut tidak pernah melapor ke dirinya, padahal pemilik rumah telah mengarahkan untuk berKoordinasi dengan RT dan RW.

"Satpam juga mengarahkan untuk lapor ke RT tapi mereka belum ada melapor ke saya," terangnya.

Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait

Baca Juga:Muncul Banyak Spekulasi, Wakil Wali Kota Batam Amsakar Pastikan Hanya Maju di Pilwako Batam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak