Para peserta tampak antusias mengikuti proses perkawinan bagi umat Buddha dan penuh semangat meski usia tidak muda lagi. Dalam proses mengikuti pemberkatan dengan melantunkan pengucapan ikrar pasangan mempelai selama prosesi, peserta pasangan juga terlihat terharu.
"Saya sudah menikah selama 45 tahun, dan pada acara pernikahan massal ini akhirnya saya memiliki dokumen pernikahan yang sah oleh negara. Saya ucapkan terima kasih kepada ITM dan pemerintah yang menggelar acara ini," kata Tjhin Tjeng Kong (75) dan Sun Luang.
Sementara itu, Walikota Tanjungpinang, Rahma, juga mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan sosial untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kelengkapan administrasi.
“Dan atas nama Pemerintah turut mengapresiasi dan berterima kasih kepada penyelenggara dengan pelaksanaan kegiatan nikah massal ini. Artinya kegiatan ini terselenggara atas kepedulian organisasi untuk mendukung program pemerintah dalam membantu masyarakat untuk melengkapi kebutuhan administrasi secara legal menurut aturan,” ujarnya.
Baca Juga:Absen 2 Tahun karena Pandemi, Masyarakat Etnis Tionghoa Batam Kembali Rayakan Ritual Bakar Tongkang
Ditambahkannya, tujuan nikah massal adalah untuk mendapatkan pengakuan dan legalitas oleh negara. Rahma berharap kegiatan seperti ini dapat terus berkelanjutan dan jumlah masyarakat yang ikut semakin bertambah.
“Dengan kemudahan dan difasilitasi yang diberikan, masyarakat akan terbantu. Terus lakukan sosialisasi terkait pelaksanaan nikah massal ini kedepan agar semakin banyak saudara, kerabat atau tetangga kita yang memperoleh legalitas negara,” harapnya.
Kontributor : Rico Barino
- 1
- 2