SuaraBatam.id - Para remaja yang viral karena merusak fasilitas wisata di Tanjungpinang akhirnya diamankan polisi.
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), mengamankan lima remaja tersebut diantaranya adalah ABD (16), DA (16), PNI (16), MFT (12), dan MRA (17).
Diketahui mereka merusak pagar jembatan wisata Istana Kota Rebah di Kota Tanjungpinang, Selasa.
"Pelaku diamankan setelah video perusakan pagar jembatan wisata itu viral di laman sosial media Facebook, pada 30 Juni 2022," kata Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. Heribertus Ompusunggu.
Kapolres menyebut kelima remaja tersebut sudah dimintai keterangan. Mereka mengaku sengaja melakukan perusakan pagar jembatan untuk membuat konten video agar viral di sosial media.
Kepolisian dalam hal ini, katanya, turut menghadirkan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Tanjungpinang.
"Disbudpar telah membuat surat pernyataan yang isinya tidak akan membuat laporan polisi terkait peristiwa perusakan jembatan wisata istana Kota Rebah," ungkapnya.
Sementara itu, lanjut dia, terhadap kelima pelaku remaja itu akan dilakukan pembinaan melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).
Kapolresta berpesan kepada semua pihak untuk saling menjaga fasilitas umum/publik yang telah diberikan oleh Pemkot Tanjungpinang.
Baca Juga:Hewan Ternak Kurban di Tanjungpinang Bebas PMK, Sapi Ditandai Barcode untuk Pastikan Kesehatan
"Kami berharap kejadian serupa tidak terulang kembali," katanya. [amtara]