Kasus Covid-19 Kembali Naik, Luhut Binsar: Saya Mohon Masyarakat untuk Booster

Untuk itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan meminta masyarakat untuk segera vaksin booster.

Eliza Gusmeri
Selasa, 05 Juli 2022 | 19:30 WIB
Kasus Covid-19 Kembali Naik, Luhut Binsar: Saya Mohon Masyarakat untuk Booster
Luhut Binsar Pandjaitan (Instagram/luhut.pandjaitan)

SuaraBatam.id - Vaksinasi booster akan menjadi syarat mutlak mobilitas masyarakat dalam dua minggu ke depan.

Untuk itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan meminta masyarakat untuk segera vaksin booster.

Berdasarkan data peningkatan kasus Covid-19 di beberapa negara terjadi begitu signifikan, seperti di Prancis, Italia, dan Jerman.

Kenaikan signifikan juga terjadi di negara tetangga, Singapura. Kabar baiknya, Indonesia menempati posisi terendah pada kasus harian terhadap populasi, jika dibandingkan beberapa negara tetangga lainnya.

Baca Juga:Update Covid-19 di RI: Kasus Positif Tambah 2.577, DKI Jakarta Penyumbang Terbanyak

"Untuk itu, dari lubuk hati yang paling dalam, saya memohon kepada masyarakat yang belum melakukan vaksinasi lengkap sampai booster untuk dapat segera mendatangi gerai-gerai vaksinasi yang sudah ada demi kebaikan kita bersama dalam menghadapi pandemi dan pemulihan ekonomi yang masih berjalan saat ini," ucapnya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/7/2022), melansir wartaekonomi--jaringan suara.com.

Luhut yang juga sebagai Koordinator PPKM Jawa-Bali ini menyatakan, pemerintah juga telah meminta kepada TNI, Polri, serta pemda untuk kembali mendorong kebijakan vaksinasi dan juga tracing.

Dia pun menegaskan, pemerintah juga akan kembali menerapkan persyaratan vaksinasi booster sebagai syarat perjalanan baik udara, darat, maupun laut, yang akan dilakukan maksimal dua minggu lagi. Hal ini dilakukan untuk mencegah kenaikan kasus secara meluas ke depannya sekaligus mempersiapkan langkah-langkah mitigasinya.

"Pemerintah hingga hari ini masih dan akan terus memberlakukan aturan PPKM Jawa-Bali hingga waktu yang masih belum ditentukan. Semua akan mengikuti hasil evaluasi yang dipimpin langsung oleh Presiden secara berkala," tegasnya.

Baca Juga:Syarat Perjalanan Transportasi Wajib Vaksin Booster Masih Tunggu Aturan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini