SuaraBatam.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah keterangan dari mantan penyidik KPK Novel Baswedan yang mengaku pernah didatangi Ketua KPK Firli Bahuri di toilet Gedung Merah Putih KPK, Jakarta usai gelar perkara.
Kejadian itu terjadi pada 25 November 2020 usai gelar perkara kasus dugaan suap perizinan ekspor benih bening lobster atau benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang menjerat Menteri Kelautan dan Kelautan saat itu Edhy Prabowo dan kawan-kawan sebagai tersangka.
Novel Baswedan saat itu turut menjadi Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) dalam penangkapan Edhy Prabowo.
"Kami sudah jelaskan bila OTT perkara di KKP itu tanggal 25 November 2020 dan Ketua KPK saat itu sedang dinas ke Kalimantan Utara (Kaltara). Silakan teman-teman media bisa cek saja pemberitaan soal acara di Kaltara dimaksud.," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikutip dari Antara, Senin (4/7/2022).
Berdasarkan keterangan Novel bahwa Firli saat itu memintanya bersama tim penyidik yang mengusut kasus dugaan suap ekspor benur untuk tidak terus "menyerang".
Hal tersebut disampaikan Novel saat menjadi saksi di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Kamis (30/6/2022), dalam sidang gugatan administratif Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) Pegawai KPK.
Lebih lanjut, kata Ali, KPK memastikan dalam dokumen berita acara ekspose kasus ekspor benur tersebut dilaksanakan pada 25 November 2020 pada sore hari.
"Ketua KPK tidak hadir dalam ekspose dimaksud karena sedang dinas ke Kaltara," ungkap Ali.
Ali menjelaskan saat itu Firli sedang melaksanakan kunjungan kerja ke Badan Penanaman Modal Daerah dan Perizinan Terpadu (BPMDPT) Provinsi Kaltara.
Dalam pertemuan tersebut, Firli ditemui langsung Plt Kepala DPMPTSP Provinsi Kaltara Faisal Syabaruddin untuk melakukan pemantauan pelayanan publik terkait perizinan maupun nonperizinan.
- 1
- 2