Nikita Mirzani Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Publik Berterima Kasih: Polres Serang Banjir Karangan Bunga

Nikita jadi tersangka atas kasus pencemaran nama baik.

Eliza Gusmeri
Sabtu, 25 Juni 2022 | 11:45 WIB
Nikita Mirzani Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Publik Berterima Kasih: Polres Serang Banjir Karangan Bunga
Nikita Mirzani mendatangi gedung Divisi Propam Polri, Jakarta, Rabu (22/6/2022). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

SuaraBatam.id - Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang Kota, Rezkinil Jusar bahwa pihaknya telah menerima Surat Penetapan Tersangka Nikita Mirzani dari Polres dalam surat tertanggal 14 Juni 2022.

Nikita jadi tersangka atas kasus pencemaran nama baik.

"Sebagaimana kami terima, tertanggal 14 Juni 2022. Kami menerima surat dari penyidik Polres Kota Serang dalam hal ini pemberitahuan penetapan status tersangka atas nama Nikita Mirzani," kata Rezkinil Jusar dalam keterangannya, Jumat (24/6), melansir Herstory.

Lebih lanjut, Rezkinil mengatakan bahwa dalam surat tersebut Niki dijerat UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

Baca Juga:Iqlima Kim Minta Penundaan Pemeriksaan Terkait Kasus yang Dilaporkan Hotman Paris, Begini Alasannya

"Kalau dari surat penetapan tersangka, pasal yang dikenakan tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau penulisan fitnah dengan tulisan sebagaimana dimaksud Pasal 311 KUHPidana," ujarnya.

Imbas dari penetapan Nikita Mirzani sebagai tersangka, Polresta Serang Kota, Banten dipenuhi karangan bunga.

Publik berbondong-bondong mengapresiasi langkah pihak kepolisian yang resmi menjadikan Nikita Mirzani tersangka kasus pencemaran nama baik.

Terlihat karangan bunga tersebut berisi ucapan terimakasih sekaligus dukungan untuk Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Nugroho Arianto lantaran dinilai telah menegakan keadilan.

"Terima kasih telah menjadi pengawal hukum indonesia pak Kapolres," demikian tulisan di karangan bunga dari Komunitas Indonesia Damai.

Baca Juga:Dikabarkan Putus dengan John Hopkins, Nikita Mirzani: Gue Bukan Fuji dan Thariq yang Selalu Bikin Konten

Selain itu, karangan bunga juga dikirim oleh Aliansi Pegiat Medsos Indonesia yang mendukung Polri.

"Maju terus Polisi Indonesia Kami Masyarakat Merindukan Kedamaian di Internet," tulis salah satu ucapannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini