SuaraBatam.id - Kepulauan Riau merupakan provinsi pemekaran dari provinsi Riau. Provinsi ini terbentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 25 tahun 2002 merupakan provinsi ke-32 di Indonesia yang mencakup Kota Tanjungpinang, Kota Batam, Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kepulauan Anambas dan Kabupaten Lingga.
Sebelumnya, Kepulauan Riau sempat disebut dalam pidato Mantan perdana menteri Malaysia Mahathir Mohamad baru-baru ini di negara itu.
Ia mengeluarkan pernyataan kontroversi, bahwa Kepulauan Riau seharusnya diklaim jadi bagian dari Malaysia.
Agar lebih paham latarbelakangnya, ada beberapa hal yang perlu diketahui tentang Kepulauan Riau sebagai bagian dari sejarah melayu.
Baca Juga:Polisi Ungkap Otak Pelaku Kasus Preman Bayaran Serang Petani Sawit di Kampar
Secara geografis provinsi Kepulauan Riau memang berdekatan dan berbatasan dengan negara tetangga, yaitu Singapura, Malaysia, dan Vietnam.
Sejarah Kerajaan Melayu di Kepulauan Riau
Dikutip dari laman Kepriprov.go.id, masa sejarah di Kepulauan Riau dimulai dengan ditemukannya Prasasti Pasir Panjang di Kabupaten Karimun yang terdapat semboyan pemujaan melalui tapak kaki Buddha.
Hal ini diduga berhubungan dengan Kerajaan Melayu di Sumatra. Buddha diperkiran masuk melalui pedagang dari Tiongkok dan India.
Masa Islam di Kepulauan Riau berkembang dengan berdirinya Kesultanan Riau-Lingga.
Baca Juga:Dipanggil Malaysia ke Piala AFF U-19 2022, Omar Azlan Disebut Mirip Phil Foden
Kesultanan ini berasaskan Melayu Islam dan Islam sendiri dikenal setelah dibawa oleh pedagang dari Gujarat, India, dan Arab.