SuaraBatam.id - Kepulauan Riau merupakan provinsi pemekaran dari provinsi Riau. Provinsi ini terbentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 25 tahun 2002 merupakan provinsi ke-32 di Indonesia yang mencakup Kota Tanjungpinang, Kota Batam, Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kepulauan Anambas dan Kabupaten Lingga.
Sebelumnya, Kepulauan Riau sempat disebut dalam pidato Mantan perdana menteri Malaysia Mahathir Mohamad baru-baru ini di negara itu.
Ia mengeluarkan pernyataan kontroversi, bahwa Kepulauan Riau seharusnya diklaim jadi bagian dari Malaysia.
Agar lebih paham latarbelakangnya, ada beberapa hal yang perlu diketahui tentang Kepulauan Riau sebagai bagian dari sejarah melayu.
Baca Juga:Polisi Ungkap Otak Pelaku Kasus Preman Bayaran Serang Petani Sawit di Kampar
Secara geografis provinsi Kepulauan Riau memang berdekatan dan berbatasan dengan negara tetangga, yaitu Singapura, Malaysia, dan Vietnam.
Sejarah Kerajaan Melayu di Kepulauan Riau
Dikutip dari laman Kepriprov.go.id, masa sejarah di Kepulauan Riau dimulai dengan ditemukannya Prasasti Pasir Panjang di Kabupaten Karimun yang terdapat semboyan pemujaan melalui tapak kaki Buddha.
Hal ini diduga berhubungan dengan Kerajaan Melayu di Sumatra. Buddha diperkiran masuk melalui pedagang dari Tiongkok dan India.
Masa Islam di Kepulauan Riau berkembang dengan berdirinya Kesultanan Riau-Lingga.
Baca Juga:Dipanggil Malaysia ke Piala AFF U-19 2022, Omar Azlan Disebut Mirip Phil Foden
Kesultanan ini berasaskan Melayu Islam dan Islam sendiri dikenal setelah dibawa oleh pedagang dari Gujarat, India, dan Arab.
Masa Kolonial sangat berpengaruh dalam sejarah Kepulauan Riau. Julukan Hawaii Van Lingga yang diberikan kepada pulau Penuba, penggunaan uang tersendiri bagi Kepulauan Riau, dan terbentuknya Karesidenan Riouw menjadi bukti pengaruh kuat para kolonial di Kepulauan Riau.
Pada tahun 1922, Afdeeling Tanjung Pinang membawahi empat onder-afdeeling yang terdiri dari:
Onder-Afdeeling Tanjung Pinang,
Onder-Afdeeling Karimun,
Onder-Afdeeling Lingga, dan
Onder-Afdeeling Pulau Tujuh yang dibagi ke dalam dua ressort, yakni ressort Kepulauan Anambas dan ressort Kepulauan Natuna.
Adapun Afdeeling Indragiri yang terdiri dari Kuantan, Indragirische Bovenlanden dan Indragirische Benedenlanden, yang pada awal mulanya merupakan satu kesatuan dengan Kepulauan Riau, pada akhirnya, sesudah tahun 1950-an,dimasukkan ke dalam Riau.
Setelah masa kemerdekaan, Kepulauan Riau bergabung dengan wilayah Kesultanan Siak di daratan Sumatra sehingga membentuk provinsi Riau.
Dahulunya, Kepulauan Riau juga menggunakan mata uang tersendiri bernama Uang Kepulauan Riau (KR). Namun secara perlahan, penggunaan mata uang ini dihentikan dan digantikan dengan mata uang Rupiah.
Setelah lama bergabung dengan Riau, Kepulauan Riau akhirnya memutuskan untuk memisahkan diri dengan membentuk Badan Perjuangan Pembentukan Provinsi Kepulauan Riau (BP3KR).
Perjuangan BP3KR akhirnya membuahkan hasil dengan pemekaran provinsi Kepulauan Riau dari Riau pada tanggal 24 September 2002.
Pernah Dikuasai Kerajaan Johor
Dikutip dari Kemendikbud, pada puncak kejayaannya Kesultanan Johor-Riau, kerajaan ini pernah menguasai wilayah Johor sekarang, Pahang, Selangor, Singapura, Kepulauan Riau, dan daerah-daerah di Sumatera seperti Riau Daratan dan Jambi.
Kerajaan Johor-Riau mulai mengalami kemunduran pada tahun 1812 setelah wafatnya Sultan Mahmud Syah lll Yang Dipertuan Besar Johor-Pahang-Riau-Lingga ke XVl, hal ini disebabkan oleh perebutan kekuasaan antara dua putra sultan, Yaitu Tengku Hussain/ Tengku Long dan Tengku Abdul Rahman.
Ketika putra tertua Sultan Mahmud Syah lll yaitu Tengku Hussain/Tengku Long sedang berada di Pahang, dengan tidak diduga pada tanggal 12 januari 1812 Sultan Mahmud Syah lll mangkat.
Menurut adat istiadat di Istana, seseorang pangeran Raja hanya bisa menjadi Sultan sekiranya dia berada di samping Sultan ketika mangkat, oleh karena itu Tengku Abdul Rahman dilantik menjadi Yang Dipertuan Besar Johor-Pahang-Riau-Lingga ke XVll meneruskan Sultan Mahmud Syah lll menggantikan saudara tertuanya Tengku Hussain/Tengku Long yang ketika Sultan Mahmud Syah mangkat dan dimakamkan di Daik Lingga, Tengku Hussain masih berada di Pahang.
Sekembalinya Tengku Hussain dari Pahang menuntut haknya sebagai putra tertua untuk menjadi Sultan menggantikan Sultan Mahmud Syah lll. Tengku Hussain merasa lebih berhak menjadi Sultan, daripada adiknya Tengku Abdul Rahman. Sebelum meninggal Sultan Mahmud Syah lll pernah berwasiat, yaitu menunjuk Tengku Hussain/Tengku Long sebagai Sultan Johor-Riau dan Tengku Abdul Rahman, agar berangkat ke Mekkah untuk menunaikan ibadah Haji.
Asal Nama Kepulauan Riau
Asal usul nama Kepulauan Riau berasal dari nama Riau.
Riau diduga berasal kata "riuh" yang berarti ramai. Hal ini dikarenakan daerah Kepulauan Riau dahulunya merupakan pusat perdagangan dan keramaian.
Lalu nama ini berkembang dengan digunakannya nama Riau pada nama Kesultanan Lingga. Pada masa kolonial, kata Riau dituliskan "Riouw", sesuai dengan ejaan bahasa Belanda.
Setelah proklamasi kemerdekaan, wilayah Riau (Kepulauan Riau saat ini) disatukan dengan wilayah Kesultanan Siak di daratan Sumatra. Dahulunya, hal ini dilakukan karena gerakan Ganyang Malaysia sehingga mempermudah hubungan dari wilayah kepulauan ke daratan Sumatra.
Namun, seiring berjalannya waktu, nama Riau digunakan oleh wilayah Kesultanan Siak di daratan Sumatra, sementara Kepulauan Riau memekarkan diri. Kata kepulauan ditambahkan didepan kata Riau karna wilayah yang sebagian besar lautan atau berbentuk kepulauan.
Asal usul nama Riau juga menuai polemik di antara budayawan Riau dan Kepulauan Riau. Kedua kubu ini menilai bahwa nama Riau berasal dari provinsinya masing-masing dengan versi sejarah yang berbeda.