Tahapan untuk Pemilihan Serentak nanti, sudah dimulai pada tahun 2022 ini. Pihaknya terus melakukan koordinasi dengan KPU pusat. Selain itu, kata Arison, pihaknya juga telah menggelar pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu terhadap 112 PNS di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Kepulauan Riau.
"Kegiatan ini untuk mematangkan kesiapan sekretariat dalam penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024, tidak hanya diselenggarakan di Provinsi Kepulauan Riau. Melainkan seluruh provinsi di Indonesia," pungkasnya.
Jabatan Kepala Daerah di Kepri yang Berakhir di 2024
Diketahui kepala daerah yang habis masa jabatannya pada 2024 mendatang yakni, Bupati dan Wakil Bupati Lingga yakni M. Nizar dan Neko Wesha Paweloy.
Baca Juga:Pencarian 7 Pekerja Migran Indonesia di Perairan Batam Dihentikan Sementara
Kemudian Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan serta Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas yakni Abdul Haris dan Wan Zuhendra, akan berakhir pada Februari 2024.
Kemudian masa jabatan Wali Kota Batam dan Wakil Wali Kota Batam yakni Muhammad Rudi dan Amsakar Achmad berakhir pada Maret 2024. Selanjutnya Bupati dan Wakil Bupati Karimun, yakni Aunur Rafiq dan Anwar Hasyim, berakhir pada April 2024.
Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Natuna, yakni Wan Siswandi dan Rodhial Huda juga akan berakhir pada Mei 2024. Dan terakhir masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau, yakni Ansar Ahmad dan Marlin Agustina akan berakhir pada Februari 2024.
Kontributor : Rico Barino
Baca Juga:KPU Belum Bisa Pastikan soal Pemekaran Dapil Tanjungpinang Timur