Tak Jera, Tri Suaka Kembali Disomasi Dyrga Dadali karena Melanggar Hak Cipta: Nyanyi Tanpa Izin

Langkah ini diambil Dyrga Dadali karena ingin memberikan efek jera agar tak terulang lagi.

Eliza Gusmeri
Jum'at, 10 Juni 2022 | 12:13 WIB
Tak Jera, Tri Suaka Kembali Disomasi Dyrga Dadali karena Melanggar Hak Cipta: Nyanyi Tanpa Izin
Tri Suaka (Instagram/xdjtrisuaka)

SuaraBatam.id - Seorang vokalis Dyrga Dadali melayangkan somasi kepada Tri Suaka terkait hak cipta lagu. Dyrga Dadali merasa Tri Suaka telah melanggar hak cipta saat menyanyikan lagu band Dadali tanpa izin.

Langkah ini diambil Dyrga Dadali karena ingin memberikan efek jera agar tak terulang lagi.

"Ini fokusnya adalah bagaimana caranya kita ini memberikan sedikit efek jera sebagai bentuk usaha kita dalam hal memperbaiki ekosistem yang sehat di kalangan musik," kata Dyrga dikutip Hops.ID dari Youtube KH Infotainment, Jumat 10 Juni 2022.

Dyrga sendiri masih menunggu itikad baik dari pihak Tri Suaka terkait somasi yang dilayangkannya.

Baca Juga:Tri Suaka Kena Somasi dan Tuntutan Rp 2 Miliar, Warganet Seret Nama Ahmad Dhani

"Kita tunggu itikad baiknya dari Tri Suaka sendiri bagaimana pertanggungjawabannya," katanya.

Dryga menungkap bahwa iya tak pernah mempermasalahkan apabila ada musisi lain yang meng-cover lagu karyanya secara tertutup. Namun katanya, Tri Suaka meng-cover lagu milik Dyrga untuk kepentingan komersil.

Dalam somasinya, Dyrga meminta Tri Suaka membayar ganti rugi sebesar Rp2 miliar atas aksinya menyanyikan lagu Dadali tanpa izin.

"Tri Suaka harus membayar performing rights yang sudah dilakukan. Secara umumnya dan pasal undang-undang kita, jika musik yang dibawakannya itu tidak berizi, tentu ini sebuah pelanggaran," katanya.

"Tuntutan kami Rp2 miliar, karena itu kan di tampil di dua tempat," lanjutnya.

Baca Juga:Ketimbang Urus Somasi Dyrga Dadali Terkait Hak Cipta, Tri Suaka Fokus Berkarya


Pencipta lagu Minang tuntut Tri Suaka

Sebelumnya Tri Suaka juga pernah disomasi oleh Forum Komunikasi Artis Minang (Forkami) karena menyanyikan lagu tanpa izin.

Perwakilan Forkami, Ariyanto mengatakan, pencipta lagu Minang mengalami kerugian karena Tri Suaka mengcover lagu tanpa izin.

Dikutip dari YouTube KH Infotainment, kerugian sendiri ditaksir lebih dari Rp25 miliar.

"Saya dihubungi oleh beberapa pencipta lagu, untuk mewakili ini semua," kata Ariyanto.

"Jadi tidak menutup kemungkinan ini akan diambil kasusnya oleh Mabes Polri."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini