Dituntut 8 Tahun Penjara, Adam Deni Tetap Ngotot Akan Buktikan Dugaan Korupsi Ahmad Sahroni

Adam Deni dituntut 8 tahun penjara terkait kasus ITE yang dilaporkan oleh anggota DPR RI Ahmad Sahroni.

Eliza Gusmeri
Rabu, 01 Juni 2022 | 08:40 WIB
Dituntut 8 Tahun Penjara, Adam Deni Tetap Ngotot Akan Buktikan Dugaan Korupsi Ahmad Sahroni
Adam Deni di ruang tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (6/4/2022). Terdakwa kasus mengunggah dokumen tanpa izin ini menuliskan surat untuk menyindir pelapornya, Ahmad Sahroni. [Evi Ariska/Suara.com]

SuaraBatam.id - Adam Deni sempat menangis di pelukan sang bunda setelah mendengar tuntutan yang dibacakan untuk dirinya.

Ia dituntut 8 tahun penjara setelah dilaporkan oleh anggota DPR RI Ahmad Sahroni karena kasus ITE.

Pembacaan tuntutan atas Adam Deni dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Senin (30/5/2022).

Di tengah tuntutan itu, Adam Deni akan terus menyuarakan dugaan korupsi Ahmad Sahroni.

Baca Juga:Menangis di Pelukan Bunda Akibat Dituntut 8 Tahun Penjara, Adam Deni : Saya Tidak Ada Niat Apapun

Melansir Matammata.com, sambil berjalan ke luar ruang sidang, Adam Deni mengatakan unggahannya terkait data pribadi Ahmad Sahroni tak ada maksud apa pun, selain ingin membuka kejahatan. Dia menduga Sahroni melakukan korupsi.

"Saya bener-bener tidak ada niatan apa pun. Yang terpenting di kasus ini saya tidak menyatakan saya bersalah, saya benar-benar ingin mengungkap kejahatan seseorang," kata Adam Deni usai sidang dikutip dari KH Infotainment.

Menurut Adam Deni, pengacaranya nanti akan membuka data yang dia yakini mengarah pada dugaan korupsi.

Karenanya, dia merasa perlu dukungan publik dan media.

"Saya yakin kok Ahmad Sahroni ini dugaan korupsinya ada, saya yakin 100 persen," ujar dia.

Baca Juga:Puput Sudrajat Akur dengan Haji Faisal, Gary Iskak Bebas!

Seperti diberitakan sebelumnya, Adam Deni dan terdakwa lainnya, Ni Made Dwita Anggrani, dituntut 8 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Jaksa menilai keduanya bersalah karena dengan sengaja tanpa hak mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, dan memindahkan dokumen elektronik orang lain yang sifatnya rahasia.

Menghadapi tuntutan tersebut, Adam Deni optimis bisa mendapat keadilan dari pengadilan.

Namun dia tak masalah dihukum, asalkan kasus dugaan korupsi Ahmad Sahroni juga diusut.

"Nggak apa-apa saya dituntut segini, ketika vonis kan kata lawyer saya 2/3 ya udah nggak apa-apa, yang penting saya yakin lah, biar sama-sama masuk (penjara)," kata Adam Deni.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini