Ia menjelaskan setiap harinya kebutuhan daging sapi segar khususnya di Kota Tanjungpinang sebanyak 2 ekor sapi. Sedangkan stok sapi potong harian yang ada sekarang hanya 15 ekor.
"Selepas satu minggu, jika tak ada sapi yang masuk ke Tanjungpinang, maka kios daging sapi akan tutup," ucap Thamrin.
Thamrin menyatakan peternak dan pedagang tidak bisa mendatangkan sapi dari luar daerah menyusul terbitnya surat penghentian sementara sertifikasi karantina terhadap media pembawa PMK dari Balai Karantina Pertanian Kelas I Jambi yang mulai berlaku 15 Mei 2022.
Menurut dia sapi yang didatangkan dari daerah-daerah seperti Jambi, Lampung dan Palembang biasanya dikirim ke Tanjungpinang-Bintan melalui pelabuhan Kuala Tungkal, Jambi.
Baca Juga:Peternak dan Warga Kalbar Diminta untuk Tak Panik Soal PMK Ternak, Kenapa?
"Tetapi karena adanya kebijakan penghentian sementara sertifikasi karantina itu, menyebabkan sapi tidak dapat diseberangkan dari pelabuhan Jambi ke daerah ini," ujar Thamrin. [Antara]