Investor Pengelola KEK di Bintan Meminta Presiden Joko Widodo Untuk Sederhanakan Birokrasi Perizinan

Contohnya, birokrasi untuk memperoleh dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) masih sulit diperoleh karena birokrasi yang panjang.

Eliza Gusmeri
Rabu, 18 Mei 2022 | 09:00 WIB
Investor Pengelola KEK di Bintan Meminta Presiden Joko Widodo Untuk Sederhanakan Birokrasi Perizinan
Direktur Utama PT BAI Santoni [Antara]

SuaraBatam.id - Direktur Utama PT Bintan Alumina Indonesia (BAI), Santoni, di Tanjungpinang, Selasa, mengatakan, birokrasi perijinan di Bintan masih berbelit-belit.

Contohnya, birokrasi untuk memperoleh dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) masih sulit diperoleh karena birokrasi yang panjang.

PT BAI, satu-satunya investor yang mengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau minta Presiden Joko Widodo menyederhanakan birokrasi perijinan.

Selain persoalan itu, Santoni juga sudah menyampaikan kepada Gubernur Kepri Ansar Ahmad terkait persoalan itu agar disampaikan ke presiden.

Baca Juga:Resmikan Perusahaan yang Izinnya Belum Lengkap, Bupati Cianjur Diduga Dikadali

Ia juga minta Gubernur yang memperoleh kesempatan berdialog dengan presiden agar mendorong kepastian hukum dalam investasi.

Permasalahan terkait kepastian hukum itu muncul akibat peraturan yang berubah-ubah. Imbasnya, sejumlah perusahaan pertambangan bauksit di berbagai daerah di Kalimantan, termasuk di Kabupaten Lingga, Kepri, ditutup. Ada sejumlah ijin pertambangan, termasuk PT Sanmas Mekar Abadi, milik keluarganya di Lingga, yang dicabut, padahal merupakan perusahaan aktif.

"Kami sepakat kalau ijin pertambangan yang dicabut itu dari perusahaan yang membohongi pemerintah. Contohnya, kegiatan ekspor bahan tambang jalan, namun tidak dibangun 'smelter'. Namun ada perusahaan aktif dan bergerak positif, juga ijinnya dicabut," keluhnya.

Santoni mengemukakan pencabutan ijin pertambangan menyebabkan perusahaan tidak beraktivitas dalam dua bulan terakhir. Akibatnya, ratusan tenaga kerja di perusahaan itu tidak bekerja.

"Bauksit merupakan bahan baku yang dikelola oleh PT BAI menjadi butiran alumina. Aktivitas perusahaan BAI akan terhenti kalau sampai tahun 2022 tidak ada perusahaan yang memproduksi bauksit," ucapnya. [Antara]

Baca Juga:Masyarakat Diminta Gunakan Energi Baru Terbarukan, Ternyata Bisa Mengurangi Banjir Rob, Ini Penjelasan Pengamat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini