Seorang Lelaki di Batam Ajak Anak di Bawah Umur Nonton Video Sensual Agar Mau Dicabuli

Terungkapnya kasus pencabulan yang dilakukan RS terhadap anak gadis berinisial CV ini, berawal dari sebuah video sensual yang ditonton oleh korban melalui platform YouTube.

Eliza Gusmeri
Kamis, 12 Mei 2022 | 15:08 WIB
Seorang Lelaki di Batam Ajak Anak di Bawah Umur Nonton Video Sensual Agar Mau Dicabuli
Kapolsek Batu Ampar, Kompol Salahuddin menunjukkan barang bukti pencabulan (suara.com/partahi)

Tidak hanya itu, pelaku juga melakukan pelecehan terhadap kemaluan korban.

Pelaku juga meminta agar korban diam, dan tidak memberitahukan perbuatan tersebut kepada kedua orangtuanya, perbuatan tersebut bahkan diketahui terjadi lebih dari satu kali.

"Pelaku mengancam tidak akan mau lagi menemani korban bermain apabila melaporkan tindakan pelaku terhadap orangtua korban," paparnya.

Kedua orangtua korban yang mendapati fakta tersebut, langsung melakukan laporan Kepolisian, Kompol Salahuddin sendiri menuturkan pihaknya berhasil mengamankan pelaku pada, Sabtu (7/5/2022) lalu setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku.

Baca Juga:Sekretaris Kedutaan Amerika Serikat Datang ke Batam: Bahas Peluang Investasi di Bidang Industri dan Pariwisata

Kini atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun.

"Tidak hanya mengamankan pelaku, kita juga turut mengamankan barang bukti seperti pakaian yang dikenakan korban pada saat kejadian," jelasnya.

Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini