Peniadaan non seat ini, juga sesuai dengan aturan dari Kementerian Perhubungan, terkait kapasitas kapal dan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 selama perjalanan.
"Intinya tidak ada praktek calo, karena non seat ditiadakan arahan dari Kementerian," tegasnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Baca Juga:Mudik Lebaran 2022 Semakin Peace of Mind, Asuransi Astra Sediakan 60 Unit Garda Siaga