Diduga Menerima Suap, Bupati Bogor Ade Yasin Ditangkap KPK dalam OTT di Jawa Barat, Sita Sejumlah Uang

Ia dan sejumlah pihak terkait diduga menerima suap.

Eliza Gusmeri | Ummi Hadyah Saleh
Rabu, 27 April 2022 | 11:44 WIB
Diduga Menerima Suap, Bupati Bogor Ade Yasin Ditangkap KPK dalam OTT di Jawa Barat, Sita Sejumlah Uang
Bupati Bogor Ade Yasin memegang produk UMKM kabupaten Bogor yang jadi merchandise Moto GP di Sirkuit Mandalika [Suarabogor.id/Diskominfo]

SuaraBatam.id - Bupati Bogor Ade Yasin ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jawa Barat pada Rabu dini hari tadi.

Ia dan sejumlah pihak terkait diduga menerima suap.

"Benar, KPK sedang melakukan giat tangkap tangan di wilayah Bogor, Jawa Barat, telah mengamankan beberapa pihak dari Pemerintah Kabupaten Bogor, pemeriksa BPK, dan rekanan serta sejumlah uang serta barang bukti lainnya," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu (27/4/2022) dilansir dari suara.com.

KPK juga telah menyita sejumlah uang. Namun demikian, Nurul Ghufron tidak menjelaskan secara rinci uang yang berhasil disita tim KPK terkait penangkapan Bupati Ade Yasin dkk.

Baca Juga:Bupati Bogor Ade Yasin Ditangkap KPK, Firli Bahuri Apresiasi Dukungan Masyarakat

Dia hanya mengatakan jika orang-orang yang ditangkap itu masih diperiksa secara intensif.

"Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan. Setelah selesai, nanti akan kami sampaikan detail kasusnya," ucap Ghufron.

Ditangkap di Jawa Barat

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan jika Tim Satgas KPK telah menangkap Bupati Ade Yasin dan sejumlah orang lainnya. Penangkapan itu dilakukan KPK di wilayah Jawa Barat pada Rabu dini hari tadi.

Dia mengatakan, OTT terhadap Bupati Ade Yasin terkait dugaan kasus suap korupsi pemberian dan penerima suap. Namun ia belum merinci kasus OTT terhadap Bupati Ade Yasin.

Baca Juga:Setelah Diperiksa Dewas KPK, Dirut Pertamina Nicke Widyawati Pilih Bungkam

"Kegiatan tangkap tangan (OTT) ini dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap," kata dia.

Setelah dilakukan penangkapan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Ade Yasin dkk.

"KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut dan dalam waktu 1×24 jam. KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud. Perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini